Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kerja Internal hingga Polri Serahkan CCTV dari Rumah Sambo

Kompas.com - 28/07/2022, 16:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan bekerja secara internal untuk memeriksa seluruh keterangan yang telah diperoleh dari pemeriksaan sejauh ini, terkait kasus penembakan yang menewaskan ajudan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.

Pemeriksaan lanjutan belum bisa dilakukan karena masih ada perangkat digital yang belum diserahkan Bareskrim Polri terkait kasus ini.

"Agenda hari ini bekerja secara internal untuk mengecek semua data. Kita sudah mulai cek semua data, khususnya soal konsekuensi atau konsistensi waktu," ungkap komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus Polri Dinilai Dapat Mengganggu Pengungkapan Kasus Brigadir J

"Kan ada CCTV, ada keterangan, ada macam-macam, itu konsistensi waktunya akan kami cek, karena konsistensi waktu akan sangat menentukan kasus ini bagaimana," imbuhnya.

Sejumlah perangkat digital yang belum diserahkan Bareskrim Polri antara lain CCTV di rumah dinas Sambo, tempat terjadinya penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Selain itu, ponsel Sambo dan Brigadir J juga belum diterima Komnas HAM pada pemeriksaan digital forensik kemarin.

Baca juga: Kasus Meninggalnya Brigadir J, Koalisi Sipil Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senpi

Komnas HAM mengaku ingin agar pemeriksaan kasus ini berjalan dengan tertata, dalam artian tidak melompati prosedur jika ada keterangan awal yang belum lengkap.

"Kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensik, mereka akan kasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan tidak jelas apakah hari Rabu, Kamis, atau Jumat. Kalau kami sudah tahu ini, kami bisa mengagendakan untuk yang lain," lanjut Anam.

Dari hasil pemeriksaan CCTV kemarin, terkonfirmasi bahwa Brigadir J masih hidup ketika tiba bersama Sambo dan rombongan dari Magelang, Jawa Tengah, pada hari kematiannya, 8 Juli 2022.

Baca juga: Anggota DPR Minta Ketelitian dan Akurasi Hasil Otopsi Brigadir J Jadi Perhatian Utama

Brigadir J melakukan tes PCR bersama istri Sambo, Putri Chandrawathi, dan Bharada E, ajudan Sambo yang dilaporkan menembak Brigadir J.

Beberapa pemeriksaan lain masih menanti untuk dilakukan setelah pemeriksaan forensik digital, di antaranya uji balistik yang akan menentukan soal detail penembakan, termasuk jenis senjata yang digunakan Bharada E.

Komnas HAM juga belum mendatangi rumah dinas Sambo yang rencananya baru akan diperiksa pada tahap akhir nanti.

Baca juga: Setelah Otopsi Ulang, Polri Akan Percepat Penyidikan Kasus Brigadir J

Sejauh ini, Komnas HAM telah memeriksa keluarga Brigadir J serta jasad mendiang sebelum diotopsi lewat dokumen dan keterangan dari tim forensik Polri.

Pemeriksaan soal tubuh dan luka yang menewaskan Brigadir J dinilai sudah selesai.

Komnas HAM juga telah memanggil para ajudan Sambo, termasuk Bharada E yang disebut sebagai penembak Brigadir J. Enam dari 7 ajudan Sambo sudah memenuhi panggilan itu untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com