Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Siapkan Pasal Berlapis ke Kopda M yang Diduga Terlibat Penembakan Istri di Semarang

Kompas.com - 25/07/2022, 05:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyayangkan pasal berlapis kepada Kopda M, prajurit Batalyon Arhanud 15/DBY yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap sang istri di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, Andika sudah menyiapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.

“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” kata Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Cari Kopda M, Diduga Dalang Penembakan Istrinya

Andika mengatakan, Kopda M diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus ini.

Hal ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mengarah adanya dugaan keterlibatan Kopda M.

Akan tetapi, kata Andika, Kopda M hingga kini masih menghilang.

“Memang belum ketemu tetapi yang jelas ini tidak akan berhenti,” tegas Andika.

Baca juga: Melacak Jejak Kopda M yang Hilang Sehari Setelah Istrinya Ditembak, Kini Sosoknya Diburu Petugas

Andika menambahkan, TNI sudah menghubungi sejumlah pihak untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan Kopda M, begitu juga dengan kepolisian.

“Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja,” imbuh dia.

Diberitakan, kasus penembakan istri anggota TNI di Perumahan Grand Cemara, Kota Semarang, Jawa Tengah sudah terlihat titik terang. 

Pada Jumat (22/7/2022), polisi sudah menangkap salah satu pelaku yang bertugas sebagai eksekutor pada Jumat, 22 Juli 2022.

Baca juga: Dugaan Cinta Segitiga di Balik Penembakan Istri TNI di Semarang

Sosok itu diringkus saat mencoba melarikan diri melalui perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kemudian, polisi kembali menangkap empat terduga penembak istri anggota TNI itu.

Sehingga, saat ini penembak istri anggota TNI yang berjumlah lima orang berhasil diamankan.

"Ada lima (ditangkap), yang satu itu penyedia senjata," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com