Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal Merah Bulan Juli 2022

Kompas.com - 30/06/2022, 03:30 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional atau tanggal merah untuk satu tahun.

Untuk tahun 2022, tanggal merah dan cuti bersama ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha Minggu 10 Juli, Beda dengan Muhammadiyah Sabtu 9 Juli

Tanggal merah bulai Juli

Mengacu pada SKB Tiga Menteri di atas, terdapat dua hari libur nasional atau tanggal merah pada bulan Juli 2022, yakni Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah dan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.

Namun, kedua hari libur nasional Juli 2022 ini jatuh pada akhir pekan.

Berdasarkan sidang isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Sementara itu, berbeda dengan Kementerian Agama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Tanggal merah pada bulan Juli 2022 berdasarkan ketetapan pemerintah, yakni:

  • 10 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 H
  • 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 H

Baca juga: MUI Tekankan Beda Waktu Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Hal Biasa

Hari nasional bulan Juli

Selain tanggal merah, terdapat pula hari penting lain yang dirayakan di bulan Juli 2022, seperti Hari Anak Nasional. Namun, hari-hari ini tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Hari nasional pada bulan Juli 2022, yaitu:

  • 1 Juli: Hari Bhayangkara
  • 2 Juli: Hari Kelautan Nasional
  • 5 Juli: Hari Bank Indonesia
  • 7 Juli: Hari Pustakawan
  • 9 Juli: Hari Satelit Palapa
  • 12 Juli: Hari Koperasi Indonesia
  • 14 Juli: Hari Pajak
  • 22 Juli: Hari Kejaksaan
  • 23 Juli: Hari Anak Nasional
  • 23 Juli: Hari Tanpa Televisi
  • 23 Juli: Hari Waspada Cacing
  • 27 Juli: Hari Sungai Nasional
  • 29 Juli: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
  • 30 Juli: Hari Ikrar Gerakan Pramuka

 

Referensi:

  • Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 963, 3, 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com