Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggantian Nama Jalan di Jakarta Tuai Protes, Kemendagri Akan Bahas Secara Internal

Kompas.com - 29/06/2022, 16:41 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, Kemendagri belum akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penggantian nama jalan di Jakarta.

Pasalnya, keputusan Anies ini menuai protes. Sejumlah warga DKI Jakarta menolak penggantian nama jalan karena membuat mereka jadi harus mengurus data kependudukan.

"Kalau itu belum ada," ujar Wetipo saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Namun, Wetipo menjelaskan bahwa Kemendagri akan membahas polemik ini secara internal.

Baca juga: Layanan Publik Terintegrasi, Warga Jakarta Pusat Tak Perlu Khawatir Ubah Data Dokumen Imbas Pergantian Nama Jalan

Dia menyebut Mendagri Tito Karnavian sendiri belum menentukan sikap apakah akan memanggil Anies atau tidak.

"Cuma nanti coba kita secara internal kami minta arah ke Pak Menteri Dalam Negeri untuk kira-kira Kemendagri sikapnya seperti apa," tuturnya.

Lebih jauh, Wetipo mengklaim belum mengetahui penolakan sejumlah warga yang dilayangkan terkait penggantian nama jalan.

Menurutnya, Kemendagri hanya menetralisir agar kebijakan Anies itu jangan sampai justru menjadi masalah.

"Sampai hari ini kita belum ada pembahasan untuk itu, mendukung atau tidak mendukung (penggantian nama jalan di DKI). Tetapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI kemarin kami hanya sebatas dapat info. Kami menyelaraskan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru," imbuh Wetipo.

Baca juga: Ada 654 Orang Terdampak Perubahan 8 Nama Jalan di Jakarta Pusat

Diketahui, terdapat sejumlah warga yang menolak penggantian nama jalan tersebut. Salah satu yang menolak ialah warga Jalan Cikini VII, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam penggantian nama itu, Jalan Cikini VII berubah menjadi Jalan Tino Sidin. Menurut warga setempat, penggantian nama jalan itu akan menyulitkan mereka.

Menurut mereka, perubahan nama jalan di Jakarta ini berimbas pada warga harus mengurus kembali dokumen kependudukan, kendaraan, perbankan, asuransi, dan dokumen lainnya.

"Saya tidak setuju karena harus mengurus kembali lagi (dokumen), seperti urus STNK atau pun urusan perbankan," ujar Wati (65), salah warga Jalan Cikini VII, dikutip dari dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (27/6/2022).

Pendapat serupa diungkapkan oleh Ketua RT 001/001 Nur Jaman. Ia mewakili suara masyarakat yang berada di lingkungannya menolak adanya penggantian nama jalan tersebut.

"Saya tanya warga, banyak yang tidak setuju. Alasannya, ada yang bilang urus-urus dokumen ribet (rumit), seperti KTP, STNK dan lain-lain," katanya.

Baca juga: Terbanyak di Jakarta, 3.000 Warga Jaktim Harus Ubah Dokumen Imbas Perubahan Nama Jalan

Setidaknya, Nur Jaman menaungi 36 kartu keluarga (KK) di wilayahnya. Menurut dia, seluruh kepala keluarga tersebut tidak setuju.

"Artinya berubah semua alamatnya. Khawatirnya begitu. Menurut saya penggantian nama ini tidak tepat," lanjutnya.

Jaman bahkan bersama Ketua RT lain membuat surat penolakan adanya nama jalan tersebut. Ia mengklaim sekitar enam RT yang dilalui oleh jalan itu mayoritas menolak perubahan nama jalan menjadi Jalan Jalan Tino Sidin.

"Warga, Ketua RT, RW dan Kelurahan sudah mengetahui bahwa surat itu berisi penolakan warga yang tidak mau diganti nama jalannya itu. Suratnya sudah diajukan ke Kecamatan Menteng," tutur Nur Jaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com