Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Manuver Politik

Kompas.com - 23/06/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Dalam dunia politik praktis, terdapat istilah manuver politik.

Istilah ini kerap digunakan untuk menunjukkan langkah-langkah yang diambil partai politik (parpol) ataupun tokoh parpol.

Manuver politik tentu dilakukan dengan maksud dan tujuan tertentu dari pihak yang bersangkutan.

Lalu, apa arti manuver politik?

Baca juga: Ancam Pecat Kader PDI-P yang Manuver Politik, Megawati: Main Dua Kaki, Tiga Kaki, Keluar!

Makna manuver politik

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti manuver politik adalah gerakan yang cepat dalam bidang politik.

Secara umum, manuver politik dapat diartikan sebagai tindakan atau gerakan politik yang dilakukan untuk mencapai maksud politik tertentu.

Tujuan atau maksud politik yang dimaksud, misalnya untuk mengamankan posisi pihak yang bersangkutan, atau dikarenakan adanya perbedaan prinsip, ideologi, atau visi dan misi.

Baca juga: Kritik Menteri yang Manuver Politik Jelang 2024, Mardani: Fokus Saja Berat, Apalagi Terbelah

Contoh manuver politik

Contoh manuver politik yang sering mendapat sorotan adalah "loncat pagar" atau disebut juga "lompat pagar".

Perpindahan afiliasi politik ini dapat dilakukan oleh partai politik maupun tokoh parpol.

Biasanya, loncat pagar kerap dilakukan menjelang pemilihan umum (Pemilu) digelar. Ini dikarenakan setiap manuver politik yang dilakukan dapat memengaruhi jumlah dukungan yang diterima.

Manuver seperti ini juga sering dilakukan pada saat pelaksanaan Pemilu selesai dan para pejabat terpilih mulai mengisi kursi yang dimenangkan.

Dalam pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) misalnya.

Tak jarang pihak yang mengalami kekalahan, seperti parpol pengusung calon presiden, melakukan manuver politik dan berkoalisi dengan partai-partai pemenang.

Tujuannya, agar partai tersebut tetap memiliki pengaruh dalam merumuskan dan menetapkan sebuah kebijakan. Selain itu, dengan merapat ke pihak pemenang, dukungan yang diterima partai tersebut juga akan tetap stabil.

Namun, manuver-manuver politik yang dilakukan selama ini dinilai lebih sering berfokus pada kekuasaan dibanding memperjuangkan kepentingan masyarakat.

 

Referensi:

  • Fadli, Andi Muh. Dzul. 2017. Buku Ajar Sistem Politik Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
  • Haris, Syamsuddin (Ed). 2005. Pemilu Langsung di Tengah Oligarki Partai: Proses Nominasi dan Seleksi Calon Legislatif Pemilu 2004. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com