Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Klaim Temukan 650 Konten Propaganda Anti-Pancasila Selama 2021

Kompas.com - 20/06/2022, 14:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengeklaim bahwa pihaknya menemukan 650 konten propaganda yang bertentangan dengan Pancasila hingga Desember 2021.

Hal itu ia ungkapkan dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin (20/6/2022).

Boy tidak mengungkapkan sejauh mana batas definisi anti-NKRI itu. Namun, sepanjang jumpa pers, ia menyinggung soal ideologi khilafah sebagai antitesis dari Pancasila.

"Sepanjang Januari hingga Desember 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendeteksi 650 konten propaganda yang mengandung pesan anti-NKRI, anti-Pancasila, intoleransi, takfiri, konten terkait pendanaan dan pelatihan, termasuk di dalamnya glorifikasi ideologi (khilafah)," kata Boy.

Baca juga: BNPT Akui Masih Cari Solusi untuk Eks Murid Sekolah Khilafatul Muslimin, Janji Beri Bimbingan

Ia menyebutkan, konten-konten yang tersebar di dunia maya itu harus diturunkan.

Penurunan konten dilakukan apabila BNPT menilai terdapat indikasi propaganda, perekrutan, pendanaan, pelatihan, pembentukan paramiliter, penyediaan logistik, perencanaan, pelaksanaan serangan, dan persembunyian.

Ia beranggapan bahwa langkah itu menjadi salah satu tindakan kontranarasi, atas narasi eksklusivisme, intoleransi, serta radikalisme yang dianggap bakal mengarah pada ideologi kekerasan dan terorisme.

Baca juga: BNPT: Khilafatul Muslimin Sangat Berbahaya, Tanpa Disadari Sebarkan Ideologi Khilafah

Boy pun menyinggung langkah BNPT membentuk "Duta Damai Dunia Maya" dengan melibatkan unsur masyarakat dan tersebar di 13 provinsi.

"BNPT membentuk Duta Damai Dunia Maya di 13 provinsi di mana komunitas anak muda ini aktif untuk mendiseminasikan narasi melalui konten edukatif untuk memerangi propaganda siber kelompok teror," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com