JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan harga tiket naik ke stupa Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 per orang bagi turis lokal.
"Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022), dikutip dari siaran pers.
Pria yang akrab disapa Cak imin tersebut menilai, tarif yang hendak ditetapkan oleh pemerintah terlampau mahal dan dapat merugikan pariwisata Indonesia.
Baca juga: Mitos dan Fakta Menarik Candi Borobudur, Termasuk Misteri Isi Stupa Utama
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan, sudah dua tahun lebih pariwisata Indonesia, termasuk Candi Borobudur mati suri akibat pandemi Covid-19.
Ia khawatir, kenaikan tarif tersebut mengurangi daya tarik turis untuk berwisata ke Candi Borobudur hingga berdampak ke warga sekitar yang menggantungkan hidup dari wisata Borobudur.
"Warga di sekitar Candi Borobudur tentu berharap bisa segera menikmati dampak ekonomi akibat geliat ekonomi yang mulai tampak, jangan sampai mereka harus menderita lagi karena wisatawan sepi,” ujar Cak Imin.
Menurut Cak Imin, pemerintah dapat membatasi kunjungan ke stupa Candi Borobudur dengan beragam cara tanpa harus menaikkan tarif yang nominalnya sangat besar.
"Misalnya, dibuat kuota kunjungan dengan sistem pendaftaran atau pembatasan-pembatasan lainnya. Banyak cara yang bisa dilakukan, tidak harus dengan menaikkan biaya yang sampai Rp 750.000 untuk turis lokal,” kata dia.
Baca juga: Luhut Sebut Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Rp 750.000, Sandiaga Uno: Ini Masih Dikaji
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, harga tiket naik ke stupa Candi Borobudur akan dinaikkan menjadi Rp 750.000 per orang bagi turis lokal.
Sementara, tiket untuk turis asing dibanderol 100 dollar AS dan Rp 5.000 bagi pelajar. Adapun harga tiket memasuki kawasan Candi Borobudur tetap dipatok Rp 50.000 per orang.
Selain itu, pemerintah juga mewacanakan pembatasan jumlah turis yang naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.
Baca juga: Sederet Tugas Luhut, dari Urus Minyak Goreng hingga Tiket Candi Borobudur
Luhut mengatakan, rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut.
“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” papar Luhut.
Baca juga: Sederet Tugas Luhut, dari Urus Minyak Goreng hingga Tiket Candi Borobudur
Tetapi, Luhut mengatakan, wacana tersebut belum final karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo di minggu depan.
“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.