Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rest Area Disiapkan di Jalur Arteri untuk Arus Balik, Pemudik Diimbau Keluar Tol jika Ingin Istirahat

Kompas.com - 04/05/2022, 12:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik yang akan kembali ke daerah asal dan menggunakan jalan tol untuk tidak memaksa masuk rest area yang sudah penuh.

Hal tersebut disampaikannya dalam rangka persiapan arus balik Lebaran 2022.

"Jangan memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (3/5/2022).

Selain itu, Budi mengimbau pengguna jalan tol untuk tidak berhenti di bahu jalan.

Baca juga: Catat, Berikut Titik Utama Kemacetan Selama Puncak Arus Balik 6-8 Mei 2022

Sebab, ia menilai hal tersebut bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Juga dapat menyebabkan kemacetan," tambah Budi.

Oleh karena itu, Budi menyarankan masyarakat yang hendak beristirahat bisa keluar tol di kota terdekat.

Tak perlu khawatir, Budi mengungkapkan bahwa telah tersedia sejumlah tempat istirahat di jalan arteri sepanjang jalur mudik.

Tempat istirahat itu disiapkan oleh pemerintah daerah (pemda), kepolisian maupun unsur terkait.

"Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, kantor polisi, dan tempat-tempat lainnya sudah disiapkan sebagai tempat istirahat sementara,” jelas Budi.

Baca juga: Jelang Arus Balik, Pemudik Lewat Bakauheni-Merak Diimbau Beli Tiket Jauh-jauh Hari Secara Online

Selain itu, Menhub juga mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum atau sesudah puncak arus balik Lebaran 2022 yang diprediksi terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengimbau masyarakat terkait arus balik.

"Bapak Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada penanganan arus balik agar tidak terjadi kepadatan, yaitu mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022 nanti," kata Budi.

"Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com