Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Nilai PPKM Tak Lagi Diperlukan, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 20/04/2022, 20:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons usulan penghapusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, usulan dari ahli epidemiologi itu akan menjadi pertimbangan pemerintah dan akan dibahas lebih lanjut.

"Tentunya masukan dari Pak Pandu Riono (Epidemiolog) akan menjadi salah satu yang kita konsideran dan akan kita bahas lebih lanjut bagaimana kemudian peranan kebijakan PPKM ini ke depan seperti apa," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Epidemiolog Usul Pemerintah Akhiri Kebijakan PPKM

Nadia mengatakan, pihaknya akan membahas dan merumuskan kembali kebijakan PPKM, mengingat salah satu indikator penetapan status PPKM di seluruh daerah adalah cakupan vaksinasi.

"Karena PPKM ini kan membuat indikator-indikator yang bisa kita jadikan feed back, khususnya ke pemerintah daerah terkait bagaimana respons dan kapasitas dari pada pemerintahan daerah," ujar dia.

Nadia memastikan, kebijakan dan peran PPKM sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19 akan dibahas lebih lanjut dengan parah ahli. 

Sebelumnya, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono mengusulkan agar pemerintah menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM selama ini diterapkan di seluruh Indonesia sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19.

"PPKM tidak lagi menjadi efektif untuk mengendalikan pandemi," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022

Pandu mengatakan, indikator penerapan PPKM di antaranya adalah kenaikan kasus Covid-19, angka kematian Covid-19, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dan cakupan vaksinasi.

Saat ini, kata dia, kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan, cakupan vaksinasi cukup tinggi bahkan pemerintah memberikan pelonggaran di seluruh kegiatan masyarakat.

"Dan dari hasil sero survei ternyata kadar antibodi masyarakat cukup tinggi. Ini melegakan, kita meniadakan larangan mudik, jadi tidak ada pengetatan sebenarnya, kalau diketatkan lucu juga sehari-hari seperti tidak ada PPKM, jadi tidak berwibawa lagi, tidak efektif lah," ujar dia.

Menurut Pandu, pemerintah bisa memfokuskan penanganan pandemi Covid-19 pada program vaksinasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Lebih lanjut, Pandu mengatakan, usulan penghapusan PPKM tersebut belum disampaikannya secara resmi kepada pemerintah.

Namun, ia meyakini usulan tersebut akan dibahas dalam rapat antar kementerian/lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com