Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 19 April Hari Memperingati Apa?

Kompas.com - 18/04/2022, 22:00 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tanggal 19 April 2022 jatuh pada hari Selasa. Pada hari ini, umat Islam merayakan Nuzulul Qur’an.

Tak hanya itu, ada juga hari penting lain hari ini. Berikut beberapa perayaan dan peringatan yang jatuh pada 19 April 2022.

Nuzulul Qur’an

Nuzulul Qur’an diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan dalam kalender Islam. Tahun ini, berdasarkan ketetapan pemerintah, Nuzulul Qur’an jatuh pada tanggal 19 April.

Sementara berdasarkan ketetapan Muhammadiyah, Nuzulul Qur’an 1443 Hijriyah diperingati pada 18 April 2022.

Nuzulul Qur’an merupakan peristiwa bersejarah bagi umat Islam yang diperingati pada bulan Ramadhan. 

Nuzulul Qur’an adalah peristiwa awal turunnya Al Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur. Ayat pertama Al Quran, yakni surat Al-Alaq ayat 1-5, turun pada tanggal 17 Ramadhan melalui perantara malaikat Jibril.

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Nuzulul Quran dan Turunnya Wahyu Pertama

Anggara Kasih Kulantir dan Kajeng Kliwon Uwudan

Tahun ini, umat Hindu merayakan Anggara Kasih Kulantir dan Kajeng Kliwon Uwudan pada 19 April. Kajeng Kliwon Uwudan adalah hari suci yang terjadi setelah bulan purnama.

Hari ini dimaknai sebagai hari untuk melakukan ritual agama dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan dan keselarasan antara bhuana agung (alam semesta) dan bhuana alit (alam manusia).

Sementara itu, Anggara Kasih Kulantir merupakan hari raya Hindu yang jatuh pada Selasa kliwon setiap enam bulan sekali. Pada hari ini dilakukan pemujaan kepada Bhatara Mahadewa.

Hari raya ini dianggap keramat di Bali. Baik Anggara Kasih Kulantir maupun Kajeng Kliwon Uwudan sama-sama dirayakan saat Pancawara Kliwon.

Pada hari ini, banten atau sarana persembahan untuk Anggara Kasih Kulantir semua berwarna kuning.

Sementara untuk Kajeng Kliwon dan Pancawara Kliwon, penyucian dilakukan dengan mempersembahkan wangi-wangian dan tambahan segehan lima warna tanding.

Ini dilakukan agar rumah dan penghuninya mendapat perlindungan dan diberi keselamatan.

Baca juga: Berkenalan dengan Hansip Wanita, Penjaga Pilkada Jateng

Hari Pertahanan Sipil (Hansip)

Hansip dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1962 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, Koordinasi dan Pengawasan Hansip dan Perlawanan Rakyat (Wanra), serta Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil.

Tanggal 19 April kemudian diperingati sebagai hari berdirinya Hansip. Pada tahun 2002, Hansip berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat).

Meski berganti nama, tugas pokok dan fungsi Linmas tetap sama, yakni untuk membantu pengamanan lingkungan, seperti menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com