Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opini Publik: Fungsi, Ciri, dan Unsur

Kompas.com - 14/04/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Opini publik merupakan terjemahan dari kosa kata Bahasa Inggris Public Opinion yang berarti pendapat umum.

Opini itu sendiri merupakan suatu kesimpulan yang ada dalam pikiran seseorang. Suatu opini yang sudah menetap disebut sentimen. Apabila dipegang secara teguh, opini berubah menjadi keyakinan.

Sementara, publik berarti milik masyarakat luas.

Opini publik adalah ungkapan keyakinan yang menjadi pegangan bersama di antara para anggota sebuah kelompok atau publik mengenai suatu masalah kontroversial yang menyangkut kepentingan umum.

Terdapat sejumlah fungsi, ciri dan unsur yang melekat dalam opini, sehingga sebuah opini dapat dikatakan sebagai opini publik.

Baca juga: Kemenlu: Opini Publik Tentukan Keberhasilan Diplomasi

Fungsi Opini Publik

Selain berfungsi sebagai kekuatan dalam kehidupan bernegara, opini publik juga memiliki fungsi dalam kehidupan sosial dan individu, yaitu:

  • Fungsi Kognitif: Opini publik memberikan pengertian. Dengan adanya pengertian itu seseorang dapat objektif dalam menanggapi persoalan yang merebak dalam masyarakat.
  • Fungsi Identifikasi: Opini publik berfungsi memperkenalkan pendapat-pendapat yang menjadi kesepakatan kelompok dan anggotanya.
  • Fungsi Penyelesaian Internal: Opini publik berfungsi memecahkan persoalan internal suatu kelompok. Fungsi ini diperlukan untuk membantu memecahkan ketegangan individu yang tergabung dalam kelompok. Misalnya dengan melakukan tugas antarsesama anggota kelompok.

Ciri-ciri Opini Publik

Berikut ciri-ciri dari opini publik:

  • Terdapat isi, arah, dan intensitas mengenai opini publik. Ciri ini menyangkut opini publik tentang tokoh politik partai dan pemimpin-pemimpin yang menempati jabatan publik.
  • Kontroversi menandai opini publik, artinya sesuatu yang tidak disepakati seluruh rakyat.
  • Opini publik mempunyai volume berdasarkan kenyataan bahwa kontroversi ini menyentuh semua orang yang merasakan konsekuensi langsung dan tidak langsung.
  • Opini publik yang menghasilkan kontroversi sering bertahan agak lama, seperti dalam kampanye pemilihan umum.
  • Opini publik harus didukung oleh sejumlah orang.
  • Ikatan dalam opini publik sebagian besar masih terlihat dalam bentuk perasaan atau emosional. Sehingga opini publik mudah berubah. Misalnya, dari sangat setuju menjadi sangat tidak setuju.
  • Opini publik dapat dibentuk dan apabila arena opini publik itu bukan suatu fakta maka kebenarannya perlu dipertanyakan.
  • Terbentuknya opini publik selalu memulai diskusi sosial.

Baca juga: Menjaga Opini Publik melalui Survei-survei Jelang Pemilu...

Unsur Opini Publik

Dalam suatu opini publik, terdapat sejumlah unsur, yaitu:

  • Adanya suatu masalah yang dipertentangkan.
  • Adanya interaksi yang berupa diskusi dan tukar pikiran mengenai masalah yang dipertentangkan.
  • Kemungkinan adanya pro dan kontra sebelum tercapai konsensus.
  • Melibatkan lebih dari satu orang.
  • Adanya pendapat yang terintegrasi terhadap suatu masalah.

 

Referensi

  • Suprawoto. 2018. Government Public Relations: Perkembangan dan Praktik di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group
  • A.P, Sumarno. 1980. Pendapat Umum dalam Sistem Politik. Bandung: Citra Aditya Bakti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com