Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus Gerindra Nilai Kenaikan Harga Pertamax Sudah Pertimbangkan Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 02/04/2022, 11:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Andre Rosiade menilai, kebijakan pemerintah menaikkan harga pertamax ke kisaran Rp 12.500-Rp 13.000 per liter sudah mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sebab, harga pertamax tidak dinaikkan hingga ke angka keekonomian Rp 16.000.

"Pertamina menaikkan (harga) berdasarkan aspirasi masyarakat yang merasa keberatan kalau pertamax itu harganya Rp 16.000 sesuai dengan nilai keekonomian, sehingga (harga) pertamax diambillah di angka Rp 12.500," kata Andre saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).

Andre mengatakan, kenaikan harga pertamax itu dianggap rasional dan objektif karena dapat menekan kerugian yang dialami Pertamina.

Baca juga: Resmi Naik, Ini Rincian Harga Pertamax di Seluruh Indonesia

Politikus Partai Gerindra itu merasa wajar jika ada sebagian masyarakat yang mengeluhkan kenaikan harga pertamax, apalagi kebijakan ini diambil di tengah pandmei.

Namun, menurut Andre, pemerintah juga telah memberikan solusi dengan tetap mensubsidi pertalite agar masyarakat dapat mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang harganya masih terjangkau.

"Masyarakat yang mungkin merasa berat untuk membeli pertamax karena naik, bisa mengonsumsi pertalite yang sudah dijadikan BBM bersubsidi oleh pemerintah," ujar Andre.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Kenaikan itu mulai berlaku 1 April 2022.

Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga pertamax di 16 provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga pertamax di 34 provinsi.

BBM subsidi seperti pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter. Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com