JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng mulai April 2022.
Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat lantaran harga minyak goreng melonjak tinggi beberapa waktu belakangan.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," tuturnya.
Baca juga: Ibu Antre Minyak Goreng, Bapak Antre Solar, Partai Antre Jabatan
Jokowi menjelaskan, BLT minyak goreng bernilai Rp 100.000 per bulan. Jumlah tersebut akan dibayarkan 3 kali untuk setiap penerima.
Bantuan itu bakal disalurkan seluruhnya di bulan April sehingga total bantuan yang diberikan mencapai Rp 300.000.
"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," terang Jokowi
BLT minyak goreng akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," kata presiden.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Pengelolaan Industri Sawit Dinilai Bermasalah dari Hulu
Sebagaimana diketahui, terhitung sejak akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung tinggi.
Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.
Akhirnya, pada pertengahan Maret 2022, pemerintah mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi.
Harga minyak goreng di pasaran berada dk kisaran Rp 25.000 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.