Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anwar Usman: Apakah karena Menikah Integritas Saya sebagai Ketua MK Berubah?

Kompas.com - 28/03/2022, 10:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengisyaratkan bahwa rencana pernikahannya dengan menikahi adik kandung Presiden RI Joko Widodo, Idayati, tak akan mengubah integritasnya.

“Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau Ketua Mahkamah Konstitusi akan berubah?” ujar Anwar dalam Stadium General Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Jumat (25/3/2022), yang ditayangkan di channel YouTube MK.

Hal ini ia sampaikan menanggapi permintaan mundur dari sejumlah kalangan yang khawatir timbul konflik kepentingan akibat pernikahan ini.

Anwar memberi sinyal tak akan mundur dari posisinya.

Baca juga: Ketua MK soal Rencana Pernikahan dengan Adik Jokowi: Ada yang Kait-kaitkan dengan Politik

Untuk mendukung sikapnya, Anwar mengutip sejumlah ayat dalam konstitusi dan dalam Alquran, seperti Pasal 28B ayat 1, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, juga surat An-nisa ayat 3 tentang pernikahan dan mengembangkan keluarga, serta Surat An-nisa ayat 58 tentang memutus perkara dengan adil.

“Apa itu adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Artinya putusan itu tidak tergantung jabatan seseorang, atau keluarga seseorang,” kata Anwar.

“Saya sudah menjadi calon hakim dari 1985. Alhamdulillah saya tidak pernah takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundangan,” tambahnya.

Baca juga: Yakini Menikahi Adik Jokowi Keputusan Tuhan, Anwar Usman Beri Sinyal Tak Akan Mundur dari MK

Ia beranggapan, rencana pernikahannya dengan Idayati sudah merupakan keputusan Tuhan. Ia menegaskan hanya akan patuh pada Tuhan dan konstitusi.

“Siapa pun orangnya, sebenarnya itu hak mutlak Allah untuk menentukan si A dengan si B, si B dengan si A. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun,” kata dia.

“Ada yang menginginkan suara saya, menunggu jawaban saya mundur. Loh gimana? Memaksa saya harus melawan keputusan Allah? Memaksa saya mengingkari konstitusi, undang-undang? Nggak,” tegas Anwar.

Ia menjelaskan, komposisi hakim konstitusi berisi 9 orang. Tiga hakim merupakan utusan dari presiden, tiga dari DPR, dan tiga lainnya dari Mahkamah Agung.

Anwar merasa, dirinya diutuskan oleh Mahkamah Agung sehingga tidak ada hubungannya dengan presiden maupun partai politik.

Baca juga: Mahfud Ucapkan Selamat ke Ketua MK yang Akan Nikah dengan Adik Jokowi, Hadirin Tepuk Tangan


Pernikahan Anwar dan Idayati rencananya diselenggarakan di Solo pada 26 Mei 2022 mendatang.

Terkait rencana pernikahan ini, sejumlah pihak pun meminta Anwar untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua MK demi menghindari konflik kepentingan.

“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com