Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Produsen Segera Distribusikan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng yang Ditimbun di Sumut

Kompas.com - 19/02/2022, 19:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Pangan Polri menindaklanjuti adanya temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng ditimbun di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Adapun sebanyak 92.676 kotak atau sebanyak 1.138.361 kg minyak goreng itu diketahui ditimbun di gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera di distribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Ramadhan mengatakan, pelaku usaha yang diketahui menimbun minyak goreng akan diarahkan untuk mendistribusikan melalui mekanisme pasar.

Baca juga: Penjelasan Produsen soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang

Kemudian, terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan akan dilakukan penindakan tanpa mengganggu mekanisme pendistribusian minyak goreng tersebut.

Ia menjelaskan pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat disangkakan Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Ramadhan menyebutkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Lebih lanjut, ia memastikan Satgas Pangan Polri mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah dalam upaya ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di Indonesia.

"Berdasarkan data yang diberikan Kementerian terkait bahwa saat ini ketersediaan atau stok minyak goreng aman atau cukup, namun ada beberapa pelaku usaha yang melakukan menahan stok penimbunan," kata dia.

Baca juga: KPPU Usut Dugaan Kartel Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng di Deli Serdang

Diketahui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebelumnya menyatakan ada 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan yang ditimbun di dalam sebuah gudang milik salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Edy mengatakan, Satgas telah memberi peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut.

Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus itu bisa segera diproses secara hukum.

Secara terpisah, pihak PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan klarifikasi soal adanya pemberitaan 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan ditimbun di salah satu gudang di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pihak PT SIMP menyatakan, produksi minyak goreng di perusahan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan perusahaannya.

Baca juga: 1,1 Juta Liter Minyak Goreng Ditimbun di Gudang, Gubernur Edy Sebut Sudah Curiga

Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) itu menjelaskan total 1,1 juta kg minyak goreng yang setara dengan 80 ribu karton itu merupakan jumlah untuk 2 sampai 3 hari pengiriman minyak goreng.

"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis manajemen PT SIMP dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com