Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil August Mellaz, Aktivis Pemilu yang Terpilih Jadi Anggota KPU 2022-2027

Kompas.com - 17/02/2022, 17:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah menetapkan 7 calon anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2/2022) dini hari.

Penetapan itu tersebut diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, diputuskan ada 7 nama calon anggota KPU terpilih untuk diserahkan ke Presiden.

Di antara ketujuh nama itu, ada August Mellaz yang selama ini dikenal sebagai pegiat pemilu dari masyarakat sipil.

Baca juga: Profil Yulianto Sudrajat, dari Wartawan, Ketua KPU Jateng, Kini Komisioner KPU RI

August saat ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD).

Selain sebagai aktivis pemilu, dia pun sering terlibat dalam kajian penelitian isu kepemiluan yang dilakukan KPU, Bawaslu, maupun DKPP.

Kemudian, August juga pernah terlibat menjadi tim seleksi anggota Bawaslu daerah dan menjadi fasilitator dalam orientasi jajaran anggota KPU.

Adapun pendidikan terakhirnya ditempuh di Universitas Nasional Jakarta program Magister Ilmu Politik.

Baca juga: Profil Betty Epsilon Idroos, Perempuan Tunggal di Jajaran Komisioner KPU RI

Saat menjalani fit and proper test di DPR, August sempat memberikan masukan saat ditanya soal bagaimana mencegah potensi meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Menurutnya, penerapan Peraturan KPU tentu akan dievaluasi berdasarkan dari pengalaman pemilu sebelumnya.

"Sehingga, kita bisa review ulang dan itu kemudian dikonsultasikan terlebih dahulu pada Komisi II dan DPR," kata August.

Selain itu, DPR pun meminta penjelasan August mengenai pernyataannya di media sekitar 2013 lalu. Saat itu August menyampaikan bahwa partai politik tidak berkontribusi apa pun untuk daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Profil Hasyim Asyari, Satu-satunya Petahana yang Lolos Seleksi Komisioner KPU RI

Dia mengaku tak ingat dengan pernyataannya tersebut. Sebaliknya, ia menegaskan, tak memiliki intensi buruk kepada parpol-parpol.

Kemudian, August menjelaskan pengalaman ketika menyusun UU Pemilu sebagai tenaga ahli pemerintah.

Dari ceritanya, August mengaku yang mengusulkan tambahan kursi di DPR. Hal tersebut menurutnya mengartikan tidak ada niat buruk saat memberikan catatan terhadap peran partai politik.

"Saya menjadi anggota pembentuk UU Nomor 7 (UU Pemilu) sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," tutur August.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com