KOMPAS.com - Subordinasi merupakan penilaian bahwa salah satu gender lebih rendah dari yang lain. Subordinasi lebih banyak terjadi pada perempuan dan menjadikannya berada di posisi inferior atau lebih rendah.
Sebagai salah satu dari bentuk ketidakadilan gender, subordinasi menyebabkan munculnya pembedaan perlakuan terhadap gender. Subordinasi perempuan terjadi saat pembagian kerja dilakukan berdasarkan gender dan dihubungkan dengan fungsi perempuan sebagai ibu.
Subordinasi masih banyak dijumpai hingga saat ini. Untuk urusan mencari nafkah, perempuan kerap kali hanya ditempatkan untuk mengurus rumah tangga.
Perempuan yang lembut dan telaten dinilai hanya perlu berada di rumah dan mengurus urusan domestik. Sementara, laki-laki bertugas untuk bekerja mencari nafkah.
Dalam dunia kerja, subordinasi juga mudah ditemukan. Dibanding laki-laki, perempuan sering tidak diberikan posisi yang strategis dalam pengambilan keputusan.
Pendapat perempuan pun bukan menjadi hal prioritas untuk didengar. Perempuan dianggap emosional sehingga laki-laki yang lebih rasional dinilai mampu untuk mengambil keputusan atau memberi pendapat dengan baik.
Baca juga: Bicara Kesetaraan Gender, Kapolri Beri Kesempatan Polwan Berpangkat Irjen
Tak hanya itu, perempuan juga masih sering dianggap tidak pantas untuk menduduki jabatan tinggi dalam dunia kerja. Perempuan dianggap memiliki fisik, mental dan pemikiran yang lebih lemah sehingga dinilai tidak dapat mengemban amanah dengan maksimal.
Sementara dalam hal pendidikan, menurut data angka melek huruf penduduk berumur 15 tahun ke atas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 lalu, laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan.
Sebanyak 94,65 persen perempuan tercatat melek huruf, sementara laki-laki sudah mencapai 97, 43 persen.
Referensi: