Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons KPK soal Anak Rahmat Effendi yang Tak Terima Ayahnya Kena OTT

Kompas.com - 09/01/2022, 13:56 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons pernyataan Putri dari Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, yang tak terima atas penangkapan terhadap ayahnya.

"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Modus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pakai Kode Sumbangan Masjid

Ali menyampaikan, KPK juga telah melakukan dokumentasi secara detail, baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut.

Dokumentasi tim KPK tersebut, ujar dia, dinilai cukup jelas dan sangat terang memperlihatkan bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ada beserta dengan barang buktinya.

"Publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana," terang Ali.

Baca juga: Peran 4 ASN Bekasi yang Jadi Kaki Tangan Rahmat Effendi dalam Kasus Suap

Adapun pernyataan anak Rahmat Effendi itu tersebar di akun Instagram @infobekasi.coo.

Dalam postingan akun tersebut, Ade Puspitasari mengaku tidak ada transaksi suap yang berlangsung di rumah dinas tersebut saat KPK membekuk ayahnya.

"Kami mengingatkan pihak-pihak agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun," ujar Ali.

"Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakkan hukum yang telah taat azas," tutur dia.

Baca juga: Rahmat Effendi Dibui, Tri Adhianto Naik Jadi Plt Wali Kota Bekasi


Penanganan perkara oleh KPK, lanjut Ali, tidak pernah pandang bulu dan tidak terkait latar belakang sosial politik pelaku tersebut.

KPK pun segera mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh perkara yang menjerat Wali Kota Bekasi itu.

"Saksi kami harap kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, agar proses hukum berjalan efektif," ucap Ali.

"Dalam proses pembuktiannya nanti, tentu majelis hakim yang punya kewenangan mutlak dan independen untuk memutus apakah para pihak bersalah atau tidak," tutur dia.

Dalam video berdurasi 1.40 menit tersebut, Ade menjelaskan situasi saat ayahnya dibawa oleh KPK. Menurut Ade, tidak ada uang sepeser pun yang dibawa bersama Rahmat Effendi, seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh KPK dalam konferensi pers pada Kamis (6/1/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com