Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pemerkosaan oleh Anak Anggota DPRD Pekanbaru, LPSK Minta Polisi Usut Tuntas meski Kedua Pihak Berdamai

Kompas.com - 08/01/2022, 18:21 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta pihak kepolisian tetap mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di Pekanbaru.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, pihak kepolisian harus tetap melanjutkan perkara hukum kasus tersebut meski korban dan pelaku telah berdamai.

“Polisi sejatinya tidak bisa menghentikan proses penyidikkan dengan bersandar adanya persetujuan perdamaian antara korban dan keluarganya dengan pelaku, mengingat perkosaan adalah delik umum,” kata Maneger pada Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Cabut Laporan, Sempat Ada Ancaman dari Keluarga Pelaku

Adapun dalam delik umum atau delik biasa, penyidik kepolisian bisa tetap memproses perkara tanpa persetujuan pelapor atau korban.

Maneger juga mendesak agar pihak yang memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak diperiksa polisi. 

Sebab, upaya mendamaikan kedua belah pihak itu dalam perkara pemerkosaan bisa melanggar Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana.

“Sebab dalam penyelesaian itu punya pembatasan, misalnya pemenuhan syarat formil, salah satunya semua tindak pidana dapat dilakukan restorative justice pada kejahatan umum yang tidak menimbulkan korban manusia,” papar dia. 

“Jika benar dilakukan langkah-langkah untuk mendamaikan, tindakan itu telah melanggar SE Kapolri tersebut,” kata dia.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, LBP2A: Kami Kecewa Campur Sedih

Di sisi lain, dorongan Maneger agar perkara ini diusut tuntas karena berdasarkan data LPSK, tindak pidana kekerasan seksual mengalami peningkatan dalam kurun tiga tahun terakhir.

Manager mengungkapkan, selama tahun 2019, terdapat 359 korban yang minta dilindungi. Angkanya bertambah menjadi 245 pemohon pada tahun 2020.

Kemudian pada tahun 2021, tercatat peningkatan signifikan permintaan perlindungan korban, dengan 482 pemohon.

“Kecenderungan naiknya permohonan perlindungan pada perkara kekerasan seksual, hendaknya menjadi perhatian dan keprihatinan bersama,” kata dia. 

Kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan di Pekanbaru diduga dilakukan oleh anak angkat anggota DPRD Pekanbaru berinisial AR (21).

AR telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekan Baru.

Baca juga: Berakhir Damai, Ini 5 Fakta Kasus Pemerkosaan oleh Anak Anggota DPRD Pekanbaru, Pelaku Beri Uang Rp 80 Juta ke Korban

Setelah kedua belah pihak berdamai, dan pelapor mencabut laporannya, penahanan AR ditangguhkan. Ia lantas diminta untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Namun, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan menegaskan, proses penyidikan masih berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com