Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet yang Mengaku Spionnya Dirusak Rombongan Jokowi Dapat Ganti Rugi dari Paspampres

Kompas.com - 28/12/2021, 11:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warganet yang sempat viral karena video pengakuannya mengalami perusakan spion mobil oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres) meminta maaf.

Warganet bernama Taufan Azis itu juga mengaku bersalah lantaran memainkan ponsel saat berkendara, hingga menyebabkan mobilnya nyaris bersinggungan dengan kendaraan Paspampres yang tengah mengawal Presiden Joko Widodo.

Permintaan maaf itu dituangkan Taufan dalam sebuah surat yang ia tulis tangan dengan bubuhan materai dan tanda tangan.

Salah satu poin surat menyebutkan bahwa dirinya telah mendapat ganti rugi atas kerusakan spion mobil yang ia alami.

Baca juga: Warganet Mengaku Spion Mobilnya Dirusak Paspampres Rombongan Jokowi, Ini Penjelasan Istana

"Bahwa kerugian materil berupa kaca spion mobil kanan saya telah diberikan ganti rugi oleh Paspampres," bunyi petikan surat tersebut.

Permintaan maaf juga Taufan sampaikan melalui sebuah video.

Dalam video itu Taufan mengakui bahwa dirinya memainkan ponsel saat mengendarai mobil. Sehingga, tanpa disadari mobilnya mengarah ke lajur kanan jalan dan hampir bersinggungan dengan motor Paspampres.

Karena kondisi tersebut, terpaksa Taufan diberi peringatan oleh Paspampres dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan kaca spion kanan mobilnya pecah.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Paspampres, saya Taufan Azis, pemilik akun Instagram @taufan_gilbert, menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," kata Taufan dalam video yang diterima Kompas.com dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Misteri Gulungan Kertas yang Dilempar Seorang Kakek ke Jokowi di Tengah Penjagaan Paspampres

Taufan pun mengakui tindakannya menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," kata dia.

Sebelumnya, video Taufan viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram pribadinya, @taufan_gilbert, Minggu (26/12/2021).

Dalam video nampak Taufan, yang mengemudikan mobil, memainkan ponsel dengan merekam aktivitasnya berkendara di jalan tol.

Dari video terlihat iring-iringan pengamanan presiden melintas dari arah kanan melewati mobil Taufan. Tiba-tiba terdengar bunyi terantuk.

Baca juga: Unggahan Viral Alat Pelumpuh Drone Milik Paspampres, Ini Cara Kerjanya

Tak lama muncul pengemudi motor, yang diduga Paspampres, melewati mobil Taufan dari arah kanan sambil memberi instruksi supaya mobil Taufan menepi ke kiri.

Rupanya bunyi terantuk datang dari pecahnya kaca spion mobil Taufan. Dalam videonya Taufan lantas mengadu kepada Presiden Joko Widodo bahwa spion mobilnya telah dirusak oleh iring-iringan presiden.

"Pak Jokowi tolong, Pak, itu, Pak, rombongannya, lewat lewat aja nggak usah ngerusak spion juga kali, Pak," kata dia.

Menurut Kasetpres Heru Budi Hartono, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/12/2021) di jalan tol Bogor, ketika rombongan Jokowi hendak pulang ke Istana Bogor dari Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com