Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Penuhi Panggilan Polres Bandara, Arteria Klaim Tak Minta Diperlakukan Khusus oleh MKD

Kompas.com - 24/11/2021, 22:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menaati hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan melarang dirinya memenuhi panggilan Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait perselisihan dengan seorang wanita yang mengaku keluarga perwira tinggi TNI.

Arteria mengatakan, dirinya lebih memilih jalan tengah untuk kasus ini.

Politikus PDI-P itu juga menegaskan bahwa tak diizinkannya memenuhi panggilan polisi bukan karena meminta perlakuan khusus dari MKD.

"Saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan," kata Arteria usai rapat pimpinan MKD DPR, Rabu (24/11/2021) sore.

Baca juga: MKD Tak Izinkan Arteria Penuhi Panggilan Polres Bandara

Menurut Arteria, dirinya diingatkan oleh MKD terkait Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 245 di mana pemanggilan terhadap anggota DPR oleh penegak hukum harus seizin presiden.

Sebelum diingatkan, Arteria mengaku sudah sempat ingin memenuhi panggilan polisi pada Rabu siang.

Namun, setelah diingatkan, Arteria memilih untuk datang ke DPR guna menemui pimpinan MKD.

"Seperti yang saya katakan prinsipnya saya siap hadir, tapi tadi saya sudah diituin (diingatkan), tapi pimpinan MKD tetap mengatakan dan melarang kami hadir," tegasnya.

Lebih jauh, Arteria mengaku membuka pintu maaf kepada wanita bernama Anggiat yang terlibat cekcok dengannya di bandara.

Dia juga mengaku tak masalah dengan kemungkinan mediasi yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Baca juga: Kontroversi Arteria Dahlan, dari Cekcok di Bandara hingga Minta Dipanggil Yang Terhormat

Hanya saja ada sejumlah catatan, salah satunya Anggiat perlu mencabut laporan yang dilayangkan terhadap ibu Arteria.

"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau enggak, ibu mu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata dia.

Tak hanya itu, Arteria juga meminta Anggiat menyatakan permohonan maaf atas apa yang dilakukan.

Selain itu, Anggiat juga diminta mengakui kesalahan atas tindakan dan perkataan terhadap ibu Arteria.

"Minta maaf, dan mengaku salah. Jangan LP (Laporan Polisi) masih on disuruh damai, jadinya enggak pas. Dan dia juga tidak merasa bersalah kan spai saat ini," imbuh dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Nasional
Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Nasional
Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Nasional
Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com