JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes (Pol) Aswin Siregar mengungkapkan, rekening milik Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) telah dibekukan.
Rekening tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan dana terkait kegiatan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin mengatakan, pembekuan rekening sudah dilakukan sejak tahap penyidikan terhadap organisasi tersebut di beberapa wilayah.
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Jogja, dan Bandung. Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," ujar Aswin, dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Satu Tersangka Teroris di Lampung
Selain itu, kata Aswin, penyidik juga telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan organisasi JI.
Penyidik masih menelusuri aset dan rekening lainnya yang bertalian dengan pendanaan kelompok tersebut.
"Termasuk yang disamarkan dengan nama-nama individu atau organisasi lain," tuturnya.
Sementara itu, pada 31 Oktober 2021, Densus menangkap seorang tersangka teroris di Bagelen, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Tersangka berinisial S berusia 61 tahun.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, S merupakan anggota JI sejak 1997.
Selain itu, S menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.
"Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program jihad global JI," ujar Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.