Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Uji Coba Kehadiran Penonton di Liga 1 dan Liga 2

Kompas.com - 22/10/2021, 20:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penyelenggaraan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 akan diujicobakan dengan kehadiran penonton.

Menurutnya, hal ini merupakan penyesuaian berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 untuk PPKM level 1-3 di wilayah non Jawa-Bali.

"Akan dilakukan ujicoba penerimaan penonton langsung liga 1 di wilayah Jawa-Bali yang ditentukan oleh PSSI dan PT LIB," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Stadion Patriot Candrabhaga Siap Jadi Lokasi Tanding Liga 1, Pemkot Bekasi Tunggu Jadwal Pertandingan

Dia menjelaskan, untuk pertandingan Liga 1 akan dilakukan satu kali seminggu dengan penonton maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau 5.000 orang.

Penonton akan diskrining dan yang diperbolehkan masuk hanya yang berstatus hijau berdasarkan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, untuk pertandingan sepakbola di wilayah luar Jawa-Bali juga dilakukan uji coba penerimaan penonton langsung di Liga 2 dengan maksimum penonton adalah 25 persen dari kapasitas stadion atau 5.000 orang.

Selain sepak bola, pemerintah juga melakukan penyesuaian untuk pelaksanaan olahraga balap sepeda.

Baca juga: Rencana Kehadiran Penonton di Liga 1: Menpora Ambil Ancang-ancang bersama PSSI dan LIB

"Simulasi protokol kesehatan menggunakan sistem bubble to bubble diterapkan untuk balap sepeda di Cimahi dan Garut pada 23 - 31 Oktober 2021," ungkap Wiku.

"Kegiatan tersebut tanpa dihadiri penonton dan pelaksanaannya menerapkan skrining PeduliLindungi (untuk atlet dan official)," tuturnya.

Wiku menambahkan, penyesuaian untuk kegiatan olahraga dilakukan secara bertahap. Penyesuaian itu merujuk level suatu daerah dalam kebijakan PPKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com