Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Tiga Langkah Mudah Beralih ke Siaran TV Digital

Kompas.com - 26/09/2021, 14:50 WIB
Nana Triana,
Anissa DW

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenominfo) terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk segera beralih dari siaran televisi (TV) analog ke tv digital.

Hal tersebut dilakukan sesuai amanat yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya di kluster penyiaran pasal 72 angka 8 yang mengamanatkan bahwa migrasi penyiaran terrestrial dari teknologi analog ke digital diselesaikan paling lambat dua tahun sejak berlakunya, yaitu 2 November 2022.

Saat ini, sudah banyak lembaga penyiaran melakukan siaran secara simulcast, yaitu menyiarkan program format TV digital tanpa mematikan TV analog. Tujuannya, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dan menyambut siaran TV digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam sosialisasi peralihan TV digital pada pertengahan Juni 2021 menjelaskan, setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan ke siaran digital yang dapat diawali dengan siaran simulcast.

Baca juga: Mengapa Perlu Beralih ke Siaran TV Digital?

“Hal ini tentunya untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan dan manfaat dari siaran digital yang kualitasnya harus lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih,” kata Johnny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/9/2021).

Sebagai informasi, hingga saat ini, siaran TV digital sudah menjangkau 87 wilayah layanan dari total 112 wilayah layanan di Indonesia.

Jumlah daerah jangkauan dipastikan akan terus bertambah seiring pembangunan infrastruktur multipleksing (MUX). Harapannya, makin sedikit kawasan blank spot di Indonesia sehingga nantinya seluruh kawasan di Indonesia dapat menikmati siaran TV digital.

Nah, buat Anda yang berencana untuk beralih ke TV digital tak perlu menunggu hingga 2 November 2022. Berikut tiga langkah mudah beralih dari TV analog ke digital.

Cek televisi di rumah masing-masing

Langkah pertama yang Anda harus lakukan adalah mengecek spesifikasi televisi yang tersedia di rumah. Jika TV Anda sudah memiliki perangkat untuk menangkap siaran TV Digital, secara otomatis tv bisa menangkap dan melakukan scanning saluran.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus 2021

“Kalau perangkat televisinya masih analog diperlukan alat tambahan Set Top Box (STB). Antena yang sekarang digunakan tidak perlu diganti, masih bisa digunakan,” jelas Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo Ismail, dalam webinar bertajuk Merdeka Digital: Jawa Barat Siap Analog Switch Off (ASO), Kamis (19/8/2021).

Beli STB bersertifikasi Kemenkominfo

Masyarakat yang akan membeli STB atau televisi digital, sebaiknya memperhatikan apakah ada tanda “siap digital” atau logo SI MODI pada perangkat standar DVBT2. Bila ada, bisa dipastikan perangkat elektronik tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemenkominfo.

Dalam kesempatan yang sama, Ismail memaparkan pemerintah mengeluarkan kebijakan afirmatif bagi rumah tangga miskin dengan pembagian STB bersubsidi.

“Membeli STB seharga Rp 300.000 ini barangkali ada yang susah karena kondisi pandemi. Mari kita data, mari kita catat, kita ketahui, kelompok masyarakat tersebut yang masuk di dalam dalam kriteria miskin dan memiliki televisi,” kata Ismail.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com