Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diimbau Kembalikan Bansos Jika Merasa Tak Berhak Menerima

Kompas.com - 01/09/2021, 17:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Tubagus Ahmad Chusni mengatakan, pemerintah terus berupaya memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Namun, kata dia, upaya itu harus dilakukan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Apabila ada yang menerima bansos tetapi merasa tidak berhak, warga diimbau mengembalikan bantuan tersebut ke perangkat desa setempat.

"Memang Pak Menko (Menko PMK, Muhadjir Effendy) mengatakan kalau ada yang tidak merasa berhak itu bisa dikembalikan," kata Tubagus dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (1/9/2021).

Tubagus mengakui bahwa akar permasalahan bansos ada pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). DTKS memuat data penduduk dengan status kesejahteraan sosial rendah.

Sejak pandemi Covid-19 terjadi, banyak yang seharusnya tercatat masuk ke DTKS sebagai warga terdampak pandemi, namun belum terakomodir.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara

Sebaliknya, ada pula warga yang seharusnya tidak masuk ke DTKS tetapi justru tercatat.

"Kita memang masih ada masalah inclusion dan exclusion error. Kalau exclusion error itu harusnya ada di DTKS tapi belum (tercatat)," terang Tubagus.

"Tapi kalau inclusion, kalau misalnya saya masuk ke situ (DTKS), itu inclusion error karena saya tidak berhak masuk ke DTKS," tuturnya.

Pemerintah, kata Tubagus, sepenuhnya menyadari bahwa DTKS belum sempurna. Namun demikian, perbaikan akan terus dilakukan.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat melapor atau menyampaikan masukan terkait perbaikan data tersebut.

"Kami sangat mengharapkan karena presiden dan jajarannya, kita semua jajaran presiden dan pemerintah itu sangat ingin meningkatkan ketepatan pencapaian bantuan sosial," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, jika warga yang merasa tak berhak menerima bansos melapor ke RW atau perangkat desa setempat, maka bantuan akan dialihkan ke masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Baca juga: September Ceria, Cek 5 Bansos yang Cair Bulan Ini

Ia pun mengimbau warga yang merasa mampu tetapi tercatat dalam DTKS juga melapor agar dapat dilakukan perbaikan data.

"Kalau namanya tercantum dalam DTKS agar juga meminta ke perangkat desa untuk mengusulkan ke Kemensos agar namanya dihapus," kata Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Untuk diketahui, pemerintah masih akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tersebut di antaranya dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya meningkat dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun.

Beberapa bansos yang dimaksud antara lain program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial tunai (BST), dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com