Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bioskop Belum Boleh Beroperasi

Kompas.com - 31/08/2021, 10:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali mulai 31 Agustus-6 September 2021.

Selama kebijakan tersebut, pemerintah masih menutup sementara operasi bioskop.

"Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan atau mal ditutup," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Baca juga: Aturan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali: Tempat Ibadah Dibuka, Jumlah Jemaah 50 Persen dari Kapasitas Maksimal

Selain bioskop, tempat hiburan dan tempat bermain anak-anak belum diperbolehkan dibuka. Bahkan, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal.

Dalam Inmendagri tersebut juga diatur bahwa, kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan atau mal di daerah berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali ditutup sementara, kecuali pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 orang.

Sementara itu, untuk Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul tengah melakukan uji coba implementasi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal dengan teknologi aplikasi PeduliLindungi meski saat ini daerah-daerah tersebut berstatus PPKM Level 4.

Adapun untuk kabupaten/kota yang berstatus daerah PPKM Level 3 diperbolehkan membuka mal dengan jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan 50 persen kapasitas pengunjung.

Selain itu, pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan atau mal wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Baca juga: PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Perjalanan Pesawat dan Kereta

Kemudian, untuk restoran dan kafe di dalam mal dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen serta satu meja diisi dua orang dengan waktu makan 30 menit.

Untuk diketahui, pada perpanjangan PPKM kali ini terdapat sejumlah daerah yang turun dari level 4 menjadi 3 level karena diklaim menunjukkan perbaikan situasi.

Jumlah daerah Jawa-Bali yang berada pada PPKM level 4 turun dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota. Kemudian, daerah level 3 bertambah dari 67 menjadi 76 kabupaten/kota.

Malang Raya dan Solo Raya masuk sebagai wilayah aglomerasi yang kini masuk ke status level 3 bersamaan dengan Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Sementara, aglomerasi Semarang Raya berhasil turun ke status level 2. Adapun daerah level 2 jumlahnya meningkat dari 10 menjadi 27 kabupaten/kota.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Ini Aturan Kegiatan Olahraga di Daerah Level 2-4

Meski terjadi perbaikan situasi, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak tetap waspada dan berhati-hati serta disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," kata Jokowi, Senin (30/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Hasto Mengaku Dibentak Penyidik, KPK: Kami Menjunjung HAM

Staf Hasto Mengaku Dibentak Penyidik, KPK: Kami Menjunjung HAM

Nasional
Penyidik Disebut Bentak Staf Hasto PDI-P, KPK Siap Buka Rekaman CCTV

Penyidik Disebut Bentak Staf Hasto PDI-P, KPK Siap Buka Rekaman CCTV

Nasional
Antisipasi Kekeringan, Pemerintah Akan Pasang 20.000 Pompa Air di Kawasan Produsen Beras

Antisipasi Kekeringan, Pemerintah Akan Pasang 20.000 Pompa Air di Kawasan Produsen Beras

Nasional
Pasutri Pemilik Pabrik Narkoba di Medan Disebut Beli Bahan dari China lewat “Marketplace”

Pasutri Pemilik Pabrik Narkoba di Medan Disebut Beli Bahan dari China lewat “Marketplace”

Nasional
PKB Tegaskan Anies Tetap Harus Uji Kelayakan dan Kepatutan jika Maju Pilkada DKI

PKB Tegaskan Anies Tetap Harus Uji Kelayakan dan Kepatutan jika Maju Pilkada DKI

Nasional
Pastikan Jemaah Indonesia Terlayani Baik, Timwas Haji DPR Tinjau Situasi di Armuzna

Pastikan Jemaah Indonesia Terlayani Baik, Timwas Haji DPR Tinjau Situasi di Armuzna

Nasional
Timwas DPR RI Imbau Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Segera Kembali ke Tanah Air

Timwas DPR RI Imbau Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Segera Kembali ke Tanah Air

Nasional
Soal Harun Masiku Bisa Tertangkap dalam Seminggu, Direktur Penyidikan KPK: Itu Motivasi Pimpinan agar Fokus

Soal Harun Masiku Bisa Tertangkap dalam Seminggu, Direktur Penyidikan KPK: Itu Motivasi Pimpinan agar Fokus

Nasional
Masalah Kesehatan Haji Carut-marut, Anggota DPR Ini Usulkan Pembentukan Pansus Haji

Masalah Kesehatan Haji Carut-marut, Anggota DPR Ini Usulkan Pembentukan Pansus Haji

Nasional
Jokowi: Dunia Menuju Neraka Iklim, Jangan Main-main Urusan Kekeringan

Jokowi: Dunia Menuju Neraka Iklim, Jangan Main-main Urusan Kekeringan

Nasional
Cek Fasilitas Jemaah Haji Indonesia di Armuzna, DPR Temukan Sejumlah Kekurangan

Cek Fasilitas Jemaah Haji Indonesia di Armuzna, DPR Temukan Sejumlah Kekurangan

Nasional
Timwas Haji DPR RI Soroti Kasur dan Kapasitas Tenda Jemaah di Arafah yang Terlalu Kecil

Timwas Haji DPR RI Soroti Kasur dan Kapasitas Tenda Jemaah di Arafah yang Terlalu Kecil

Nasional
KPK Sita Uang dan Aset Belasan Miliar Rupiah dari Tersangka Korupsi di DJKA

KPK Sita Uang dan Aset Belasan Miliar Rupiah dari Tersangka Korupsi di DJKA

Nasional
Soroti Terlambatnya Distribusi Kartu Nusuk, Timwas Haji DPR: Ini Problematika Besar

Soroti Terlambatnya Distribusi Kartu Nusuk, Timwas Haji DPR: Ini Problematika Besar

Nasional
Menlu Retno Minta Dukungan Finlandia untuk Pengakuan Palestina

Menlu Retno Minta Dukungan Finlandia untuk Pengakuan Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com