Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Daerah Diminta Pertimbangkan soal Larangan Belajar Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 26/08/2021, 18:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta daerah dengan kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hetifah mengatakan, pelarangan tanpa langkah konkret persiapan PTM terbatas menunjukkan pemerintah daerah kurang menyadari dampak buruk dari pembelajaran jarak jauh yang berkepanjangan.

"Khususnya di daerah pedalaman dan terpencil yang belum terakses internet secara memadai," kata Hetifah saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jakarta, Anies: Keselamatan Paling Utama

Oleh sebab itu, Hetifah meminta pemda memastikan daftar periksa di satuan pendidikan apakah sudah sesuai dengan SKB 4 Menteri serta mempercepat vaksinasi bagi pendidik dan peserta didik.

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di daerah PPKM level 1-3 segera memulai PTM terbatas.

"Tidak usah menunggu seluruh kabupaten kota di provinsi terkait memasuki level PPKM 1-3 baru pemprov mengizinkan PTM," ujar dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi X, Senin (23/8/2021), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan, ada 12 daerah yang masih melarang PTM terbatas. Padahal, ke-12 daerah tersebut berada di wilayah yang masuk kategori PPKM level 1-3.

"Bapak Ibu anggota Komisi X tolong bantuannya, ada beberapa daerah yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh pemdanya, padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya," kata Nadiem.

Baca juga: Orangtua Pegang Peran Kunci Bakal Terselenggaranya Sekolah Tatap Muka

Nadiem menuturkan, pelarangan PTM terbatas masih terdapat di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Kota Serang, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Waykanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Mesuji.

Nadiem menjelaskan, ketentuan soal PTM terbatas masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diteken pada April 2021.

Ia menyebutkan, daerah dengan kategori PPKM Level 4 dilarang menggelar PTM. Sedangkan daerah PPKM Level 1-3 dapat menyelenggarakan PTM terbatas sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri.

Menurut Nadiem, 63 persen sekolah di Indonesia berada wilayah PPKM Level 1-3 sehingga sudah bisa menggelar PTM terbatas.

Namun, data Kemendikbudristek pada 14 Agustus 202 menunjukkan baru ada 26 persen sekolah yang mengadakan PTM terbatas.

"Bayangkan, sekarang ini 63 persen harusnya tatap muka, tapi baru 26 persen. Jadi ini kita harus gorong royong ramai-ramai kita turun dan mendorong sekolah-sekolah kita untuk melaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem.

Baca juga: P2G Nilai Jakarta Siap Sekolah Tatap Muka Terbatas pada 30 Agustus 2021

Ia menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan pada jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar-Menengah di bawah Kemendikbudristek, terungkap bahwa kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas adalah belum diterbitkannya izin oleh pemerintah daerah/satuan tugas penangan Covid-19 di daerah.

"Hampir semuanya alasan kenapa area-area yang harus buka itu tidak buka, itu selalu jawabannya mayoritas sama, pemda atau satgas Covid-19 wilayah setempat belum mengizinkan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem.

Sementara, alasan lainnya yakni orangtua belum mengizinkan PTM terbatas dan sebagian besar guru belum mendapatkan vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com