Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks, Orang yang Divaksinasi Covid-19 Akan Meninggal dalam 2 Tahun

Kompas.com - 04/08/2021, 09:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membantah kabar yang menyebut bahwa seseorang akan meninggal dunia 2 tahun setelah divaksin.

Kabar itu sebelumnya dimuat dalam unggahan yang menyebutkan pemenang hadiah nobel dan virolog, Luc Montagnier, mengatakan bahwa tidak ada kesempatan bertahan hidup untuk orang-orang yang telah menerima segala bentuk vaksin.

"Terkait pernyataan Luc Montagnier yang menyatakan semua orang yang divaksinasi akan mati dalam 2 tahun adalah tidak benar," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/8/2021).

"Kutipan itu secara keliru dikaitkan Montagnier dalam meme berita palsu yang telah beredar secara luas," tuturnya.

Baca juga: Ikappi Sebut Hoaks soal Vaksin dan Covid-19 Masih Kuat di Pasar Tradisional

Tak hanya itu, Wiku juga memastikan bahwa isu mengenai vaksinasi dapat menyebabkan varian baru virus corona tidak benar.

Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menjelaskan vaksinasi tidak dapat menyebabkan virus corona bermutasi menjadi varian baru.

Mutasi terjadi ketika virus memperbanyak diri pada inang hidup. Pada vaksin, virus yang digunakan sudah dimatikan.

"Virus yang tidak utuh dan virus yang sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mampu memperbanyak diri dalam tubuh," terang Wiku.

Dengan berbagai hoaks terkait Covid-19 yang banyak tersebar, Wiku meminta masyarakat lebih selektif dan bijak dalam memilih dan membagikan informasi.

"Dan penting untuk diketahui, hoaks dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama," kata dia.

 Baca juga: [HOAKS] Labu Kuning untuk Obat Covid-19

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial dan pesan berantai tentang orang yang telah divaksin akan meninggal dalam dua tahun.

Unggahan itu menyebutkan bahwa Luc Montagnier mengatakan tidak ada kesempatan bertahan hidup untuk orang-orang yang telah menerima segala bentuk vaksin.

Kemudian, pesan itu juga menyebut tidak ada pengobatan bagi orang yang telah mendapatkan vaksin. Unggahan itu menyertakan tautan www.lifesitenews.com berjudul "Nobel Prize winner: Mass COVID vaccination an 'unacceptable mistake'".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com