Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

Kompas.com - 03/08/2021, 07:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) mulai tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Pelaksanaan PPKM masih dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4, dan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Untuk penerapan kebijakan PPKM Level 3, tercantum dalam Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (2/8/2021).

Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Mendagri Terbitkan 3 Aturan Teknis Perpanjangan PPKM 3-9 Agustus 2021

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM level 3 yang tercantum dalam Inmendagri 29 Tahun 2021:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Barat

2. Kabupaten Aceh Jaya

3. Kabupaten Aceh Singkil

4. Kabupaten Aceh Tengah

5. Kabupaten Gayo Lues

6. Kota Banda Aceh

7. Kota Langsa

8. Kota Lhokseumawe

9. Kota Sabang

10. Kota Subulussalam

11. Kabupaten Pidie

Sumatera Utara

1. Kabupaten Asahan

2. Kabupaten Dairi

3. Kabupaten Deli Serdang

4. Kabupaten Humbang Hasundutan

5. Kabupaten Karo

6. Kota Binjai

7. Kota Gunungsitoli

8. Kota Padangsidimpuan

9. Kota Pematangsiantar

10. Kota Sibolga

11. Kota Tebing Tinggi

12. Kabupaten Labuhanbatu

13. Kabupaten Nias

14. Kabupaten Nias Utara

15. Kabupaten Pakpak Bharat

16. Kabupaten Samosir

17. Kabupaten Serdang Bedagai

18. Kabupaten Simalungun

19. Kabupaten Tapanuli Selatan

20. Kabupaten Tapanuli Tengah

21. Kabupaten Tapanuli Utara

22. Kabupaten Toba Samosir

Sumatera Barat

1. Kabupaten Agam

2. Kabupaten Dharmasraya

3. Kabupaten Kepulauan Mentawai

4. Kota Bukittinggi

5. Kota Padang Panjang

6. Kota Pariaman

7. Kota Payakumbuh

8. Kota Sawahlunto

9. Kota Solok

10. Kabupaten Lima Puluh Kota

11. Kabupaten Padang Pariaman

12. Kabupaten Pasaman

13. Kabupaten Pasaman Barat

14. Kabupaten Pesisir Selatan

15. Kabupaten Sijunjung

16. Kabupaten Solok

17. Kabupaten Solok Selatan

18. Kabupaten Tanah Datar

Riau

1. Kabupaten Bengkalis

2. Kabupaten Indragiri Hilir

3. Kabupaten Indragiri Hulu

4. Kabupaten Kampar

5. Kabupaten Kepulauan Meranti

6. Kota Dumai

7. Kabupaten Kuantan Singingi

8. Kabupaten Pelalawan

9. Kabupaten Rokan Hilir

10. Kabupaten Rokan Hulu

11. Kabupaten Siak

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Bintan

2. Kabupaten Karimun

3. Kabupaten Kepulauan Anambas

4. Kabupaten Lingga

5. Kabupaten Natuna

Jambi

1. Kabupaten Batanghari

2. Kabupaten Bungo

3. Kabupaten Kerinci

4. Kota Sungai Penuh

5. Kabupaten Kabupaten Merangin

6. Kabupaten Muaro Jambi

7. Kabupaten Sarolangun

8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

10. Kabupaten Tebo

Sumatera Selatan

1. Kabupaten Banyuasin

2. Kota Pagar Alam

3. Kota Prabumulih

4. Kabupaten Lahat

5. Kabupaten Muara Enim

6. Kabupaten Musi Rawas Utara

7. Kabupaten Ogan Ilir

8. Kabupaten Ogan Komering Ulu

9. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

10. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

11. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Kepulauan Bangka Belitung

1. Kabupaten Bangka

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com