Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Terus Bagikan 2 Juta Paket Obat untuk Pasien Covid-19 Bergejala Ringan dan OTG

Kompas.com - 20/07/2021, 20:58 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan 2 juta paket obat gratis untuk masyarakat yang terinfeksi Covid-19. Paket tersebut akan diberikan untuk pasien bergejala ringan dan berkategori tanpa gejala atau OTG.

"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan, yang direncanakan 2 juta paket," ujar Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Jokowi: Kebijakan PPKM Darurat Harus Diambil, meskipun Sangat Berat

Selain itu, Jokowi menuturkan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menurut Jokowi, pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 55,21 triliun untuk program perlindungan sosial.

"Berupa BST (bantuan sosial tunai), BLT (bantuan langsung tunai) Desa, PKH (program keluarga harapan), juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan," tutur dia.

Baca juga: Jokowi: Pembukaan PPKM Darurat secara Bertahap pada 26 Juli, jika Tren Kasus Covid-19 Turun

Kemudian, pemerintah akan memberikan bantuan kepada usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta.

"Saya sudah memerintahkan pada para menteri untuk segera menyalurkan bansos pada masyarakat yang berhak," kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM darurat merupakan kebijakan yang tidak bisa dindari dan harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 serta mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di RS.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan secara bertahap pada 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menurun.

Baca juga: Jika Tren Kasus Covid-19 Turun dalam Lima Hari, Ini Tahap Pembukaan PPKM Darurat

Diketahui, pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan di berbagai sektor selama PPKM darurat.

Kegiatan yang dibatasi mulai dari sektor perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, restoran, wisata, transportasi, hingga lainnya.

PPKM darurat mulai diterapkan pada 3 Juli 2021 di Jawa-Bali.

Selain itu, pembatasan kegiatan juga diterapkan di 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mencatatkan penularan virus corona dalam jumlah besar. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com