Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kemenkes Minta Pemda Dirikan RS Lapangan

Kompas.com - 14/07/2021, 22:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan peningkatan kasus Covid-19 harus segera diantisipasi dengan menambah tempat perawatan untuk pasien Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mendirikan rumah sakit lapangan untuk menambah tempat perawatan pasien Covid-19.

"Mendirikan RS lapangan, atau tenda lapangan dibuat, dan menambah tempat isolasi terpusat harus dilakukan pemerintah daerah atau bekerja sama dengan memanfaatkan hotel untuk isolasi secara terpusat," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah

Nadia mengatakan, selain mendirikan rumah sakit lapangan, Pemda dapat mengonversi tempat tidur di rumah sakit rujukan sebesar 40 persen.

Selain itu, Pemda dapat mengubah RSUD menjadi rumah sakit khusus Covid-19.

"Jadi Pemda nanti memutuskan rumah sakit mana yang dikonversikan atau juga rumah sakit mana yang secara penuh merawat pasien Covid-19, karena izin operasional dari RS itu ada di Pemda kan," ujarnya.

Di samping itu, terkait aplikasi Siranap yang digunakan untuk mengetahui kapasitas tempat tidur di rumah sakit, Nadia mengatakan, sulit memastikan data yang disajikan aplikasi tersebut real time.

Sebab, kata dia, pihak rumah sakit biasanya lebih memprioritaskan pasien Covid-19 yang mengantre di rumah sakit.

"Kalau kita cuma telepon mau datang (ke RS) pasti tidak akan diprioritaskan karena yang diprioritaskan yang sudah antre di ruang UGD dan triase," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri, Nadia mengatakan, isolasi mandiri harus dilakukan dengan pengawasan keluarga dan harus dilaporkan kepada Satgas setempat dan puskemas.

Dengan demikian, apabila pasien Covid-19 mengalami perburukan, Satgas sempat dapat merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Walaupun mungkin layanan kesehatan itu penuh, harus antre, tetapi kalau terjadi perburukan gejala saat isoman, itu harus dilakukan segera datang ke fasyankes, jangan ditunda, karena cepat sekali kondisi perburukan terjadi pada pasien Covid-19," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 54.517 orang dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Adapun, data tersebut dihimpun pemerintah sejak Selasa (13/7/2021) hingga Rabu (14/7/2021) pukul 12.00 WIB.

Angka sebanyak 54.517 itu merupakan penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi selama pandemi melanda Indonesia, terhitung sejak diumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.670.046 orang.

Baca juga: Kemenhan Ubah Pusdiklat Jemenhan Jadi RS Satelit Covid-19

Dalam data yang sama, kasus aktif Covid-19 bertambah 35.764 kasus dalam sehari. Sehingga, total kasus aktif Covid-19 mencapai 443.473 kasus.

Penambahan tersebut membuat rumah sakit semakin kewalahan menampung pasien Covid-19.

Sementara itu, jumlah total kasus sembuh terdapat 2.157.363 setelah bertambah 17.762 orang dan jumlah total meninggal dunia sebanyak 69.210 setelah bertambah 991 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com