Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendalian Minuman Beralkohol Dinilai Lebih Tepat daripada Pelarangan

Kompas.com - 14/07/2021, 16:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh agama mengusulkan perubahan judul RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol. Menurut mereka lebih tepat aturan tersebut menggunakan kata pengendalian daripada pelarangan.

Sejumlah tokoh tersebut di antaranya Ketua Perhimpunan Majelis Agama Buddha Indonesia (Permabudhi) Philip K Wijaya, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Nyoman, Perwakilan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Henrek Lokra, dan Perwakilan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Peter Lesmana.

"Sebetulnya yang paling tepat untuk nama UU ini menurut kami adalah pengendalian. Jadi kita tidak sebut sebagai pengetatan atau pelarangan dan lain sebagainya," kata Philip, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg), Selasa (13/7/2021).

Baca juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Dinilai Tak Urgen

Selain pengendalian, Philip juga memiliki usulan lain, yakni peraturan atau penataan.

Kemudian, dia memaparkan beberapa hal yang perlu diatur dalam RUU tersebut, misalnya mengenai produksi minuman beralkohol skala kecil yang terkait ritual budaya.

"Saya kira produksi sekarang ini sudah memiliki izin dari pemerintah. Namun, untuk keperluan skala kecil seperti ritual budaya, tentu mereka bisa memproduksi sendiri dan digunakan untuk keperluan ritual di kalangan sendiri dan tidak diedarkan secara komersil," ujarnya.

Selain itu, ia menyinggung soal peredaran minuman beralkohol yang sudah diatur dalam peraturan daerah (perda).

Selain itu, Philip juga menyoroti dampak terhadap bisnis pariwisata di sejumlah daerah yang berupaya menarik wisatawan mancanegara.

"Jika banyak hal yang membatasi, apakah ini tetap membuat mereka merasa tertarik atau seperti apa? Saya kira ini butuh pengkajian lebih lanjut," tutur Philip.

Hal senada diungkapkan oleh Nyoman, perwakilan PHDI. Menurutnya, kata pengendalian lebih cocok digunakan sebagai judul RUU.

Pengendalian tersebut ditekankan pada proses produksi minuman beralkohol hingga peredarannya.

"Dengan demikian juga dari pengendalian yang ditetapkan dalam UU tersebut maka akan dilakukan pengendalian dari sejak dibuat, didistribusikan sampai dengan pemakainya," ucap Nyoman.

Baca juga: Perdebatan RUU Larangan Minuman Beralkohol di Parlemen...

Nyoman mengatakan, umat Hindu tidak lepas dengan minuman beralkohol dalam batas kadar yang ditetapkan.

Ia mencontohkan dalam kegiatan keagamaan, arak dan brem digunakan untuk kegiatan persembahyangan.

Selain itu, ia juga menyoroti minuman beralkohol yang erat dalam kehidupan perekonomian masyarakat di Provinsi Bali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com