Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Berlaku, Kemenag Segera Revisi Edaran Penyelenggaraan Idul Adha

Kompas.com - 01/07/2021, 17:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama segera merevisi edaran penyelenggaraan Iduladha menyusul kebijakan pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dalam kebijakan PPKM darurat tersebut, tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng dan tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

"Secara khusus dalam menghadapi Idul Adha, kami akan segera melakukan revisi dan sosialisasi surat edaran (SE) pelaksanaan shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM," kata Yaqut Kamis (1/7/2021), dikutip dari siaran pers.

Selain itu untuk sekolah dan madrasah kata dia, pembelajaran akan dilakukan secara daring.

Termasuk fasilitas umum lainnya seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik akan ditutup sementara.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Sentra Ternak Dompet Dhuafa di Lampung Siapkan 1.000 Hewan Kurban

Dengan penutupan fasilitas umum tersebut, kata dia, membuktikan bahwa penutupan sementara tidak hanya dilakukan pada tempat ibadah saja.

"Jadi tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka," ujar dia.

Lebih lanjut Yaqut mengatakan, kebijakan PPKM darurat diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air yang semakin hari semakin meningkat.

Aturan PPKM darurat tersebut adalah dengan mengetatkan berbagai aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.

Antara lain pelaksanaan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen untuk sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial.

Baca juga: Aturan Lengkap Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Kurban 2021

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerapan PPKM darurat di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

PPKM darurat tersebut dilaksanakan di Jawa-Bali dan berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.

Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 mberkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com