JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama segera merevisi edaran penyelenggaraan Iduladha menyusul kebijakan pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dalam kebijakan PPKM darurat tersebut, tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng dan tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.
"Secara khusus dalam menghadapi Idul Adha, kami akan segera melakukan revisi dan sosialisasi surat edaran (SE) pelaksanaan shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM," kata Yaqut Kamis (1/7/2021), dikutip dari siaran pers.
Selain itu untuk sekolah dan madrasah kata dia, pembelajaran akan dilakukan secara daring.
Termasuk fasilitas umum lainnya seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik akan ditutup sementara.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Sentra Ternak Dompet Dhuafa di Lampung Siapkan 1.000 Hewan Kurban
Dengan penutupan fasilitas umum tersebut, kata dia, membuktikan bahwa penutupan sementara tidak hanya dilakukan pada tempat ibadah saja.
"Jadi tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka," ujar dia.
Lebih lanjut Yaqut mengatakan, kebijakan PPKM darurat diterapkan sebagai upaya menurunkan penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air yang semakin hari semakin meningkat.
Aturan PPKM darurat tersebut adalah dengan mengetatkan berbagai aktivitas untuk beberapa sektor kegiatan.
Antara lain pelaksanaan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen untuk sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial.
Baca juga: Aturan Lengkap Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Kurban 2021
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerapan PPKM darurat di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
PPKM darurat tersebut dilaksanakan di Jawa-Bali dan berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Kebijakan tersebut diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 mberkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona.
"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.