JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan meningkatkan pemeriksaan (testing) Covid-19 dan pelacakan (tracing) terhadap kontak erat kasus Covid-19 sebanyak 3 sampai 4 kali lipat.
"Seperti yang juga dilakukan di negara-negara lain, naik tinggi kasusnya, jadi kita bisa mengharapkan dari sekitar ratusan ribu sekarang kita bisa naikan menjadi 400.000-500.000 testing per hari," kata Budi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
Budi mengatakan, peningkatan testing dan tracing tersebut sesuai dengan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu jika positivity rate di bawah 5 persen maka rasio tes minimal 1/1.000 per minggu.
Baca juga: PPKM Darurat, Kapasitas Maksimal Penumpang KA Jarak Jauh Tak Berubah
Kemudian, apabila positivity rate di angka 5-15 persen maka rasio tes minimal 5/1.000 per minggu.
Selain itu, Budi mengatakan, pihaknya akan memperbaiki prioritas testing yaitu fokus pada penemuan suspek dan kontak erat dari kasus-kasus terkonfirmasi.
"Ini benar-benar kita kejar suspek dan kontak eratnya, bukan screening dia (individu) mau masuk ke mana, mau jalan ke mana, tapi khusus untuk testing epidemologis karena ini yang dibayar oleh negara," ujar dia.
Budi juga mengatakan, kontak erat dari kasus-kasus Covid-19 di karantina agar tidak menularkan virus corona.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) juga harus meningkatkan, testing baik menggunakan antigen dan PCR.
"Kalau PCR enggak bisa keluar 24 jam kita memakai antigen," ucap Budi.
Baca juga: PPKM Darurat, Luhut: Bali Tak Mungkin Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.
Langkah itu ditempuh dalam merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir akibat penyebaran varian baru virus corona.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Adapun pelaksana PPKM Darurat ini diterapkan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: PPKM Darurat, Kapasitas Maksimal Penumpang KA Jarak Jauh Tak Berubah
Indikator daerah yang masuk kategori level 3 adalah kasus Covid-19 terdata 50-150 per 100.000 penduduk per minggu, lalu perawatan di rumah sakit 10-30 per 100.000 penduduk perr minggu. Kemudian, kematian 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara itu, level 4, kasus sebanyak lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.