Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Masih Enggan Patuhi Protokol Kesehatan, MUI: Jangan Konyol

Kompas.com - 26/06/2021, 14:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengajak masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Ikhsan mengatakan, mematuhi protokol kesehatan merupakan kewajiban bagi setiap umat beragama untuk berikhtiar sebelum menyerahkan takdir kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kewajiban kita sebagai umat Tuhan, makhluk Tuhan harus berikhtiar, baru nanti nasibnya itu takdirnya di tangan Tuhan. Nah kalau kita belum berikhtiar ya jangan konyol," kata Ikhsan dalam diskusi yang ditayangkan akun YouTube Radio Smart FM, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Epidemiolog: Situasi Pandemi Sudah Genting, Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Hal itu disampaikan Ikhsan dalam merespons adanya masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan dengan alasan percaya akan perlindungan Tuhan.

Menurut Ikhsan, Islam dan agama lainnya mengajarkan bahwa menjaga diri dan nyawa merupakan hal yang lebih diutamakan daripada hal yang lain.

Dalam konteks adanya penyakit seperti Covid-19, Ikhsan pun menyebut ada hadis Rasulullah SAW yang mengimbau agar umatnya menjauhi sebuah wilayah sedang mengalami wabah penyakit.

"Itu sudah disampaikan bahwa kita jangan memasuki wilayah yang sedang dalam keadaan pandemi dan kita harus menghindari jangan memasukkan orang atau siapa pun ke dalam wilayah yang sedang pandemi," ujar Ikhsan.

Baca juga: Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan, Moeldoko: Covid-19 Menyerang Tak Pandang Bulu

Ikhsan mengatakan, umat manusia saat ini memang harus terbiasa dengan kebiasaan baru yang muncul akibat pandemi, misalnya tidak boleh berjabat tangan atau tidak beribadah di tempat ibadah untuk sementara waktu.

Oleh karena itu, ia mendorong agar tokoh agama, tokoh masyarkat, maupun tokoh pemerintah untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19.

"Kalau perlu influencer juga ya supaya mereka mengajak pengikutnya ya untuk (mengingatkan) ini pandemi, ini harus kita atasi, harus kita putus mata rantainya," kata dia.

Secara terpisah, epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani mengingatkan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah genting.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 dan Wanti-wanti Jokowi soal Disiplin Protokol Kesehatan

Situasi ini, menurut Laura, terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah tinggi, bahkan banyak rumah sakit sudah kesulitan menampung pasien baru.

Oleh karena itu, Laura mendesak semua pihak semakin taat protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menghindari mobilitas.

Kemudian, ia mendorong pemerintah meningkatkan vaksinasi dan upaya 3T yakni testing, tracing, dan treatment guna memutus penularan Covid-19.

“Pemerintah harus lebih tegas dalam mendukung protokol kesehatan yang diterapkan masyarakat,” kata Laura, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com