Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberangkatan Jemaah Dibatalkan, Simak 10 Kabupaten dan Kota dengan Daftar Tunggu Haji Tercepat

Kompas.com - 03/06/2021, 16:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memastikan pembatalan pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi pada penyelenggaran ibadah haji 2021.

Pengumuman itu disampaikan Yaqut lewat konferesi pers secara daring pada Kamis (3/6/2021) siang. "Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.

Pembatalan tersebut disebabkan oleh kebijakan Arab Saudi yang tak mengizinkan semua warga negara asing masuk ke wilayah mereka untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Komisi VIII Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi soal Umrah

 

Warga negara asing yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi di antaranya yang berasal dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tentunya berimbas pada daftar antrian haji yang terkenal cukup panjang di Tanah Air.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) daftar tunggu haji untuk provinsi bagi masyarakat yang baru mendaftar tahun ini akan diberangkatkan paling cepat pada tahun 2029 hingga paling lambat tahun 2065.

Adapaun daftar tunggu haji di tingkat kota dan kabupaten merupakan data di luar daftar tunggu provinsi

Berikut paparannya ihwal 10 kabupaten dan kota yang masuk dalam daftar tunggu haji tercepat:

Baca juga: Menag Sebut Jemaah Haji yang Batal Berangkat 2021 Bisa Berangkat 2022

1. Kabupaten Maybrat (kuota 2.029 dengan pendaftar 17) 2029

2. Kabupaten Mahakam Ulu (kuota 6 dengan pendaftar 60) 2030

3. Kabupaten Maluku Barat Daya (kuota 4 dengan pendaftar 48) 2032

4. Kabupaten Buru Selatan (kuota 45 dengan pendaftar 509) 2032

5. Kabupaten Maluku Tenggara Barat (kuota 10 dengan pendaftar 113) 2032

6. Kabupaten Seram Bagian Timur (kuota 98 dengan pendaftar 1.163) 2032

7. Kabupaten Seram Bagian Barat (kuota 98 dengan pendaftar 1.139) 2032

8. Kota Ambon (kuota 361 dengan pendaftar 4.539) 2033

9. Kabupaten Kepulauan Sula (kuota 109 dengan pendaftar 1.313) 2033

10. Kabupaten Wondama (kuota 17 dengan pendaftar 220) 2033

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com