Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021, Komisi VIII: Ini untuk Kesehatan dan Keselamatan Calon Jemaah

Kompas.com - 03/06/2021, 15:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII menghormati keputusan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak memberangkatkan calon ibadah haji 2021.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dipahami masyarakat karena untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi.

"Kebijakan ini harus dipahami karena untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi calon jemaah haji," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Politisi Golkar itu menilai, kesehatan dan keselamatan calon ibadah haji memang harus menjadi tanggung jawab negara.

Adanya pandemi yang mengancam kesehatan dan keselamatan calon jemaah harus menjadi perhatian serius negara.

"Dengan adanya wabah Covid-19 yang masih melanda dunia, termasuk yang terjadi di Arab Saudi dan negara-negara lainnya, harus menjadi perhatian serius kita demi kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

Kendati demikian, menurut dia, Kementerian Agama masih memiliki tugas untuk menyosialisasikan kebijakan peniadaan ibadah haji 2021.

Hal itu, kata dia, perlu dilakukan agar masyarakat memahami dan menerima kebijakan tersebut.

"Memang yang harus dilakukan Kementerian Agama adalah menjelaskan kepada masyarakat soal kebijakan ini agar dapat dipahami dan diterima sebagai keputusan yang tepat," terangnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dalam hal ini Kemenag harus memiliki narasi dan komunikasi yang efektif terkait kebijakan tersebut. Sehingga, kebijakan itu kemudian dapat diterima masyarakat secara bijaksana.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021, Ini Alasannya

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut juga mengatakan sampai Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Adapun batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com