Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Lapor jika Ada Keluhan Pasca-vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 21/05/2021, 08:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami keluhan pasca-vaksinasi Covid-19.

Hal ini ia sampaikan menyusul adanya dugaan efek samping fatal dari vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.

"Mohon kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan keluhan serta vaksinasi karena setiap laporan yang masuk dari daerah akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan vaksinasi ke depannya, bagi Indonesia dan secara global," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Dugaan Efek Samping Fatal dari Vaksin AstraZeneca Masih Diinvestigasi

Terkait adanya dugaan efek samping fatal dari penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547, kata Wiku, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan investigasi berupa pengujian toksisitas dan abnormal serta sterilisasi dari vaksin tersebut.

Sementara itu, laporan efek samping vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang sifatnya lebih ringan hingga sedang saat ini sudah ditangani oleh fasilitas kesehatan terdekat.

Menurut Wiku, jika ada laporan mengenai efek samping vaksin, penanganan akan dilakukan secara berjenjang.

"Temuan di lapangan ini akan terus ditindaklanjuti secara berjenjang di fasilitas kesehatan terdekat maupun Pokja KIPI (kelompok kerja kejadian ikutan pasca-imunisasi) kabupaten/kota, kemudian Komisi Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komda PP-KIPI), Komnas PP-KIPI, sampai ke subdit imunisasi Badan POM," tutur dia.

Baca juga: 3 Orang Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Komnas KIPI

Wiku kembali menegaskan, vaksin AstraZeneca yang penggunaannya dihentikan sementara hanya yang bernomor batch CTMAV547. Selain batch tersebut, penggunaan vaksin tetap berjalan.

"Bahwa pemberian vaksin AstraZeneca non-batch CTMAV457 akan tetap dilakukan khususnya bagi masyarakat yang hanya baru menerima dosis pertama, demi mencapai kekebalan individu sempurna dengan dosis kedua," kata Wiku.

Sebelumnya, pemerintah resmi menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 pada Minggu (16/5/2021).

Vaksin batch tersebut berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).

Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu satu hingga dua pekan.

"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com