Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Akui Larang Dokter Buka Hasil Laboratorium dan Pemeriksaan Kesehatan

Kompas.com - 21/04/2021, 14:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tes swab palsu Rizieq Shihab mengakui telah melarang tim medis dan dokter untuk membuka hasil pemeriksaan laboratorium saat dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor.

"Surat itu enggak butuh lagi pembuktian saksi-saksi karena saya sudah mengakui, ya saya buat, ya saya yang tanda tangan, ya saya yang melarang itu tim medis dan tim dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya ke pihak manapun," kata Rizieq dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Saksi Ungkap Alasan Tes Swab PCR Rizieq Tanpa Menunggu Satgas Covid-19

Dengan adanya surat tersebut, kata Rizieq, maka tidak boleh ada yang membuka hasil pemeriksaan kesehatan, kecuali ia mengizinkan. 

Rizieq beralasan tidak ingin data-data kesehatan dirinya dipolitisasi sehingga akhirnya meneken surat yang melarang tim medis untuk membuka data kesehatan dirinya.

Ia mengatakan, tak bermasalah bila ada pihak lain yang menanyakan data kesehatannya secara baik-baik.

"Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer, buzzer dikerahkan. Bahkan (disebut) Habib Rizieq ini sudah mampus, sudah kronis, sudah kritis, sudah koma, Habib Rizieq ini tinggal tunggu matinya, ini apa?" kata Rizieq.

"Orang lagi dirawat, jangankan yang sakit, yang sehat saja bisa sakit," ujar dia.

Baca juga: Rizieq Shihab Tidak Jalani Tes PCR Begitu Tiba di RS Ummi Bogor, Ini Penyebabnya...

Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Rizieq meminta pihak RS Ummi untuk merahasiakan keberadaannya di RS Ummi dan tidak membuka informasi medis dirinya.

Terdakwa meminta kepada pihak rumah sakit untuk tidak memberitahukan keberadaannya di rumah sakit dan tidak mengizinkan informasi medis untuk dibuka kepada siapapun dan tidak mau dijenguk oleh siapapun kecuali keluarganya," kata JPU dalam sidang pembacaan dakwaan, Jumat (19/3/2021).

JPU menilai kehendak Rizieq itu dengan sengaja bertujuan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah Covid-19 karena Rizieq tahu bahwa RS Ummi merupakan salah satu rumah sakit di Kota Bogor yang melayani pasien Covid-19.

Baca juga: Saksi: Rizieq Shihab Tak Tahu Sampel Swab-nya Dibawa ke RSCM

Padahal, sebagai rumah sakit yang melayani pasien Covid-19, RS Ummi wajib melaporkan setiap pasien yang positif Covid-19 ke Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Bogor.

Menurut JPU, perbuatan Rizieq tersebut merupakan tindakan yang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat.

"Karena Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak dapat melakukan salah satu tugasnya dalam rangka upaya pencegahan penularan dan tracing wabah Coronavirus Disease atau Covid-19," kata JPU.

Selain Rizieq, ada dua terdakwa lain yang menjalani sidang hari ini yakni menantu Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Baca juga: Dalam Sidang, Dokter RSCM Ungkap Kronologis Hasil Tes Swab Rizieq yang Positif Covid-19

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong terkait tes swab yang dijalani di RS Ummi serta menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Akibat perbuatannya, dalam dakwaan pertama, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) subsider Pasal 14 ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan kedua, ia dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, ia didakwa melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com