Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Kasus Pembekuan Darah, BPOM Beri "Warning" soal Vaksin AstraZeneca

Kompas.com - 16/04/2021, 14:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pihaknya terus mencermati kasus pembekuan darah yang diduga terjadi akibat penyuntikan vaksin AstraZeneca.

Ia mengatakan, BPOM sudah memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan yang akan melaksanakan penyuntikan vaksin Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca.

"Nah sekarang kita tambahkan ke warning ya dan juga di dalam statement factsheet, factsheet adalah informasi pada tenaga kesehatan yang akan menggunakan AstraZeneca dikaitkan dengan risiko kejadian trombosis tersebut," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Ubah Interval Vaksinasi Covid-19 Astrazeneca maupun Sinovac, Begini Penjelasannya

Ia mengatakan, hingga saat ini penyuntikan vaksin AstraZeneca tetap dilanjutkan karena kejadian pembekuan darah sangat jarang terjadi. Bahkan, Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) juga memutuskan untuk tetap menggunakan vaksin AstraZeneca.

Selain itu, kejadian pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca di Indonesia belum ditemukan.

"Kami juga menyimpulkan bahwa ini penyuntikan dengan vaksin AstraZeneca masih bisa dilanjutkan, namun kejadian-kejadian apa pun menjadi pertimbangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, sebagai bentuk kehati-hatian, pihaknya juga meminta tenaga kesehatan melakukan proses screening pada setiap individu yang akan divaksinasi.

Baca juga: Didesak Anggota DPR Lanjutkan Vaksin Nusantara, BPOM Tetap Lindungi Masyarakat

Terutama, bagi penerima vaksin yang berisiko terdampak pembekuan darah setelah disuntik vaksin.

"Dan juga di dalam produk vaksinnya ada label ya produksi yang mempunyai warning bahwa ada kemungkinan kejadian tersebut trombosis tersebut demikian. Kita terus mencermati nyata kejadian ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Denmark menjadi negara pertama di dunia yang menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca secara total.

Keputusan ini diyakini berkaitan dengan adanya kasus pembekuan darah serius.

Baca juga: Pemerintah Ubah Interval Vaksinasi Covid-19 Astrazeneca maupun Sinovac, Begini Penjelasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com