JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menggandeng mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan sejumlah praktisi hukum lainnya saat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap 10 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bambang yang akrab disapa BW itu mengatakan, ia menerima tawaran bergabung dalam tim hukum itu karena merasa ada masalah fundamental dalam kisruh Partai Demokrat.
"Saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang hari ini sedang ada di dalam bangsa ini," kata Bambang di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Apa itu, kalau hak orpol (organisasi politik) yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal kayak begini, maka kemudian sebenarnya kita, negara kita itu sedang terancam," ujar BW.
Baca juga: Demokrat Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap 10 Tergugat
BW menuturkan, kasus yang sedang menimpa Partai Demokrat bukan main-main karena ada nama pejabat negara yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang terlibat dalam kisruh tersebut.
Selain itu, lanjut BW, kisruh yang terjadi saat ini tidak hanya telah melanggar AD/ART Partai Demokrat tetapi juga konstitusi negara yang menyatakan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.
"Kalau kemudian ini diakomidasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," ujar BW.
Baca juga: Bantah Jhoni Allen, Demokrat Nilai Perubahan Mukadimah Sah Dilakukan
Ia menambahkan, apabila kisruh dibiarkan, bukan hanya Partai Demokrat yang merugi tetapi juga masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
"Apakah ini awal dari sebuah akhir? Kan mengerikan kalau awal dari sebuah akhir. Jadi itu sebabnya saya merasa terhormat dipecaya untuk menangani kasus ini, karena menurut saya ini kasus yang sangat fundamental," kata dia.
Dikutip dari Antara, ada 13 orang yang tergabung dalam tim kuasa hukum Partai Demokrat yang mengatasnamakan sebagai Tim Pembela Demokrasi.
"Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III (DPR RI Fraksi Partai Demokrat) Bapak Santoso," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di kantor DPP Partai Demokrat.
Baca juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Berpotensi Merusak Demokrasi
Dalam halaman pertama dokumen laporan yang ditunjukkan ke wartawan, tim tersebut juga beranggotakan Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony E Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R Silaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.