Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas KIPI: Vaksinasi Bukan Jaminan Tidak Tertular Virus, Tetap Patuhi Prokes

Kompas.com - 22/02/2021, 18:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksinasi Covid-19.

Pasalnya, ia menilai bahwa vaksinasi tidak menjamin 100 persen seseorang bebas virus corona.

"Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen, namun melindungi kita upaya tambahan, selain yang biasa kita lakukan saat ini, untuk mengurangi risiko terpapar infeksi," kata Hindra dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan yang disiarkan secara daring, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Baru 1.500 Nakes Kota Serang Divaksin, Tidak Ada Keluhan Pascavaksinasi ke KIPI

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang sudah divaksinasi tidak lantas meninggalkan protokol kesehatan.

Ia juga meminta warga tidak boleh menganggap kebar dari virus setelah divaksinasi. Masyarakat harus tetap waspada meski dirinya sudah divaksinasi Covid-19.

"Jangan lengah, meski sudah divaksinasi tapi merasa sudah gagah perkasa. Tahan banting, menghadapi virus. Tidak bisa, kita harus tetap waspada," ujarnya.

Hindra menjelaskan, vaksin Covid-19 perlu diberikan dua dosis dengan interval 14 hari hingga 28 hari.

Vaksinasi pertama juga disebutnya tidak lantas membentuk antibodi. Sehingga, menurutnya seseorang tetap bisa terpapar virus setelah divaksinasi.

"Jadi vaksinasi pertama itu belum ada antibodi yang terbentuk. Kalaupun ada, sangat rendah. Jadi meskipun divaksinasi, dalam dua minggu ke depan, itu masih rawan amat teramat sangat rawan, terpapar virus," ungkap dia.

"Kemudian, imunisasi yang kedua itu optimalnya kekebalan yang dibentuk dua minggu paling cepat. Tapi optimalnya 28 hari ke depan," sambungnya.

Hindra menegaskan sekali lagi agar semua pihak, usai divaksinasi harus tetap melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, dari pemerintah juga perlu digencarkan 3T testing, tracing dan treatment yang disertai disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Karena masih rawan, kalau tidak, ya bisa terjadi kejadian yang tidak kita harapkan. Kalau kita lengah, tidak hati-hati. Ya karena memang di sekitar kita sekarang keadaannya demikian. Karena yang menularkan itu makhluk hidup, salah satunya manusia," ucap Hindra.

Sementara itu, pemerintah mendata ada 1.468.764 tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Dari data tersebut sebanyak 764.905 nakes sudah mendapat vaksinasi dosis kedua, Senin (22/2/2021).

Baca juga: KIPI Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di Depok, Ada 96 Kasus Gejala Ringan

Angka itu diperoleh setelah mengalami penambahan jumlah tenaga kesehatan yang divaksinasi sebanyak 28.195 dalam 24 jam terakhir.

Hal tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Senin sore.

Sementara itu, nakes yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama tercatat ada 1.244.215 orang setelah bertambah sebanyak 16.297 orang.

Pemerintah menargetkan akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap total 181.554.465 orang penduduk Indonesia atau sekitar 70 persen dari total populasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com