Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Tes Cepat Covid-19 Masih Dijual Bebas, Ketua MPR Minta Kemenkes Ingatkan Pedagang

Kompas.com - 08/02/2021, 16:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan kepada para pedagang alat tes cepat Covid-19 bahwa yang diperbolehkan membeli adalah pihak fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Bahwa para pedagang sebelum menjual alat tes cepat Covid-19 harus terlebih dahulu memastikan pembeli adalah untuk kepentingan fasyankes, tidak boleh diperjualbelikan untuk masyarakat umum," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).

Hal tersebut diutarakannya untuk merespons adanya berita mengenai masih banyaknya alat tes cepat Covid-19 yang dijual secara bebas kepada masyarakat umum.

Baca juga: Pemprov Maluku Terapkan Aturan Baru, Tamu di Kantor Gubernur Wajib Tes Cepat Antigen

Padahal, kata dia, Kemenkes telah menyatakan alat tes cepat hanya boleh dibeli oleh pihak fasyankes.

"Tidak boleh diperjualbelikan untuk masyarakat umum, yang mengacu pada daftar izin edar dari Direktorat Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes," ujar dia. 

Selain itu, Bambang meminta Kemenkes berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui Subdit Industri Perdagangan dalam mengawasi peredaran jual beli alat tes cepat.

Menurut dia, peredaran jual beli alat tes cepat Covid-19 perlu diawasi, baik yang dijual secara daring maupun offline di pasar.

"Apabila terjadi jual-beli secara tidak sah yang melanggar ketetapan sebagaimana ditetapkan yaitu yang berhak membeli hanya fasyankes, maka pihak kepolisian dapat menentukan unsur pidana atau pelanggaran yang terjadi," kata dia.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Semua ASN Pemprov Maluku Jalani Tes Cepat Antigen

Sementara itu, untuk masyarakat, diimbau agar berhati-hati dan mematuhi syarat pembelian alat tes cepat yang dijual secara bebas.

Sebab, ia berpandangan bahwa saat ini masih marak alat tes cepat Covid-19 yang ilegal dan belum memiliki izin registrasi untuk diedarkan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com