JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh menyebut Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore tercatat dalam sistem kependudukan sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak 1997.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).
"Orient Riwu Kore memiliki NIK DKI: 0951030710640454 status dalam database sistem kependudukan terdata tahun 1997 sebagai warga negara Indonesia dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara," kata Zudan.
Adapun Orient menurut temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua adalah warga negara Amerika Serikat (AS).
Menurut Zudan, pada 28 Agustus 2018 Orient melakukan perekaman e-KTP di Jakarta Utara dengan alamat Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.
Kemudian, pada 10 Desember 2019, Orient pindah ke Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan Nomor: SKPWNI/3172/10122019/0096.
"Orient Riwu Kore kemudian mengajukan permohonan pindah lagi dari Jakarta Selatan ke Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," ujarnya.
"Melalui surat yang bersangkutan ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan pada tanggal 30 Juli 2020 perihal permohonan penerbitan SKPWNI (surat keterangan pindah warga negara Indonesia)," lanjut dia.
Akhirnya, pada 3 Agustus 2020 diterbitkan SKPWNI untuk Orient dengan Nomor: SKPWNI/3174/03082020/0083 dari Jakarta Selatan ke Kupang.
"Berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI," ucap Zudan.
Sebelumnya, Orient Patriot Riwu Kore disebut berstatus warga negara AS.
Hal itu terungkap setelah oleh Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.
Baca juga: Punya Paspor AS, Kemendagri dan Kemenkumham Kaji Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
Sebelumnya, kata Yudi, pada bulan Januari 2021 Bawaslu Sabu Taijua telah mengirim surat klarifikasi soal status kewarganegaraan bupati terpilih ke Kedubes Amerika.
Menurut Yudi, cuplikan isi surat dari Kedubes Amerika yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander, adalah sebagai berikut:
"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship".
Terkait hal itu, Yudi mengatakan, Bawaslu mengaku sudah meminta KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.