Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Kompas.com - 27/01/2021, 19:44 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

"Pemerintah itu mempunyai kewajiban untuk menanggung pembiayaan pasien atau masyarakat yang terkena dampak pada Covid-19 ini," kata Direktur Jenderal Pelayanan Masyarakat Abdul Kadir dalam diskusi daring, Rabu (27/1/2021).

Kadir mengatakan, dalam perawatan Covid-19, BPJS Kesehatan hanya bertugas melakukan verifikasi klaim pembayaran.

Baca juga: 2 Minggu Dirawat di Jakarta, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Sembuh dari Covid-19

Sementara itu, untuk pembayaran rawatan ditanggung oleh pemerintah, yakni oleh Kemenkes.

"Yang kebetulan anggarannya itu diturunkan atau dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian Kesehatan," ujar dia.

Terkait beredarnya berita bahwa ada pasien Covid-19 diminta untuk membayar oleh rumah sakit, Kadir menegaskan, sebenarnya itu tidak dibenarkan.

Sebab, semua pembayaran rawatan pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah.

"Beberapa pertimbangan, oleh keluarga pasien yang semestinya itu ditanggung (pemerintah), karena keluarga pasien atau pasiennya sendiri ingin mendapatkan layanan yang lebih sehingga dia naik kelas, dari yang ditanggung pemerintah kemudian dia minta naik kelas 1 atau VIP," ujar dia.  

"Tentunya ini ada selisih, selisih ini kadang-kadang dimintakan kepada pasien," kata dia. 

Baca juga: Kematian Covid-19 Tertinggi Selama Pandemi, Rumah Sakit Penuh Berkontribusi

Kadir juga mengimbau pihak rumah sakit untuk mengikuti panduan pemerintah dalam pemberian obat pada pasien Covid-19.

Dengan demikian, pasien tidak perlu mengeluarkan uang saat melakukan perawatan di rumah sakit.

"Cuma dalam penanganan-penanganan yang sangat kritis yang melakukan perawatan di ICU kadang-kadang di situ memang diberikan obat yang sangat mahal, tetapi ini kadang-kadang dimintakan persetujuan, pasien. Ini yang kadang dimintakan biaya oleh rumah sakit," ucap dia. 

"Tapi sesuai dengan aturan bahwa semua pasien Covid-19 itu menjadi tujuan pemerintah karena ini adalah perintah dari Undang-Undang Wabah," kata Kadir.  

Baca juga: IDI Usul Pasien Covid-19 Gejala Ringan Dirawat di Rumah dengan Pengawasan Dokter

Adapun LaporCovid-19 telah menerima beberapa laporan keluarga pasien Covid-19 yang harus membayar sendiri sebagian obat-obatan karena tidak dijamin BPJS.

Beberapa obat tersebut di antaranya yakni actempra, gammaraas, atau IVIG yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Ada juga laporan warga yang harus membeli dan atau menyewa ventilator untuk keluarga yang tengah menjalani pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com