Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2021, 19:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto meminta pemerintah menunda sementara aturan mengenai klasifikasi rumah sakit.

Sebab, ia menilai hal tersebut dapat mengganggu operasional rumah sakit yang tengah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Rumah sakit itu lagi sibuk, beserta dokter-dokter dan tenaga kesehatannya. Aturan apa, misalnya tentang klasifikasi rumah sakit, tentang class standard. Please tolong di-delay dulu," kata Kuntjoro, dalam Forum Diskusi Public Health: Vaccine What to Expect, Rabu (27/1/2021).

Baca juga: Benarkah Pasien Harus Bawa Hasil Tes PCR agar Tidak Ditolak RS? Ini Penjelasan Persi

Adapun, Menteri Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Dalam Permenkes tersebut, terdapat empat klasifikasi rumah sakit umum dan tiga rumah sakit khusus.

Untuk rumah sakit umum kelas A memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 250 buah. Sedangkan rumah sakit khusus kelas A paling sedikit 100 buah.

Untuk rumah sakit umum kelas B memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 200 buah. Sedangkan rumah sakit khusus kelas B paling sedikit 75 buah.

Rumah sakit umum kelas C memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 100 buah, dan rumah sakit khusus paling sedikit 25 buah.

Kemudian untuk rumah sakit umum kelas D memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 50 buah. Sementara untuk rumah sakit khusus tidak memiliki kelas D.

"Sekarang kita fokus pada perang Covid-19. Ini saya imbau kepada pemerintah mudah-mudahan dapat didengar," harap dia.

Baca juga: Persi Harap Pemerintah Sediakan Tempat Isolasi Covid-19 Selain Rumah Sakit

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa ada 970 rumah sakit rujukan dari 2.996 rumah sakit di Indonesia.

Di samping itu, ia mengapresiasi peran rumah sakit swasta dalam membantu penanggulangan Covid-19.

Kuntjoro juga menitipkan pesan khusus terkait penuhnya rumah sakit akibat lonjakan kasus pandemi yang telah mencapai angka 1 juta jiwa.

Secara khusus, dia meminta masyarakat untuk memberi rasa prihatin terhadap rumah sakit yang saat ini sudah penuh.

"Masyarakat ini, kasihani kami lah. Rumah sakit itu bagian belakang, bumper yang paling akhir, bukan garda terdepan," kata Kuntjoro.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com