Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Bambang Soesatyo Terima Vaksin Covid-19 Sinovac

Kompas.com - 14/01/2021, 14:41 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima suntikan vaksin Covid-19, Kamis (14/1/2021). Jenis vaksin Covid-19 yang ia terima sama dengan Presiden Joko Widodo, yaitu vaksin produksi Sinovac.

Bambang mengaku tidak merasa sakit selama proses vaksinasi, tetapi ia sempat merasa pegal selama beberapa saat setelah disuntik.

"Setelah kondisi kesehatan dinyatakan layak vaksin, barulah dokter menyuntikkan vaksin di lengan kiri saya. Tidak sakit. Hanya terasa pegal-pegal sedikit saja usai disuntik," kata Bambang, dalam keterangan pers, Kamis.

Baca juga: Wamenkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Jalur Mandiri Belum Dibuka

Penyuntikan vaksin dilakukan di kediaman Bambang di Jakarta. Vaksin diserahkan secara simbolis oleh PLT Dirjen P2P Kemenkes Budi Hidayat yang mewakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Tadi pagi di rumah, dibawa pakai cool box kecil hanya untuk saya sendiri sesuai prosedur," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan vaksin merupakan salah satu cara mengatasi pandemi Covid-19. Kendati begitu, Bambang mengingatkan protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara ketat.

Baca juga: Vaksinasi Hanya Salah Satu Bagian Kendalikan Pandemi, Tetap 3T dan 5M

"Setelah divaksin, bukan berarti setiap orang bisa mengabaikan protokol kesehatan. Hingga virus Covid-19 ini lenyap dari bumi dan situasi terkendali, setiap orang termasuk yang sudah divaksin tetap wajib menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.

Dia pun mengajak masyarakat tidak takut mengikuti vaksinasi Covid-19. Menurut Bambang, vaksin Covid-19 yang disediakan pemerintah terjaminan keamananan dan kehalalannya.

"Khalayak agar tidak tidak takut dan ragu. Vaksin ini aman dan halal," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com