JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap, implementasi tanda tangan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) tentang surveilans genom Covid-19 tidak dipersulit birokrasi.
Ia berpesan kepada jajarannya agar menjalankan pertukaran secair mungkin dengan Kemenristek tanpa terlalu banyak birokrasi.
"Tidak usah terlalu banyak surat menyurat, izin-izinan. Pertukaran yang cair dari informasi. Jadi informasi harus cair dipertukarkan antara jaringan," kata Budi dalam konferensi pers online, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Cerita Menkes yang Baru Tahu Soal Mutasi Virus Corona dari Menristek
Budi menegaskan bahwa ia tak sungkan apabila Kemenristek membutuhkan sumber dari Kemenkes terkait surveilans genom Covid-19.
Begitu juga sebaliknya, Kemenristek diharapkan tidak mempersulit apabila Kemenkes membutuhkan bantuan sumber perguruan tinggi misalnya.
"Saya depan pak Bambang langsung kasih izin nih. Pak Bambang kalau butuh resources apa di kita, baik itu lab, maupun sumber daya manusia harus segera kita berikan. Cair saja, yang gampang saja, biar cepat," ujar dia.
Sebab, kata dia, untuk melawan pandemi Covid-19, dibutuhkan langkah yang cepat karena virus pun juga menyerang dengan hal serupa.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan mengawalinya dengan membangun network antara Kemenkes dan Kemenristek secara informal.
"Kemudian yang kedua, pertukaran resources-nya ya harus cair. Baik dalam sisi alat, orang, informasi juga. Jadi antara ketiganya itu harus cair, tidak usah terlalu birokrasi," ujar dia.
Baca juga: Pelajari Mutasi Virus Corona, Kemenkes dan Kemenristek Teken MoU
Selanjutnya, ada para ahli atau tim genomic surveilans yang bertugas membangun nama dan kerja sama sehingga dapat menjadi wakil Indonesia di dunia.
"Harus eksis, harus segera keluar ke dunia dan bilang, eh Indonesia sudah punya nih. Kita ada jaringan ini. Jadi kalau apa-apa kontaknya ke kita," kata dia.
Kendati demikian, tim dinilai juga harus aktif berkontribusi pada dunia untuk bersama meneliti mutasi virus Covid-19.
Hal ini diperlukan agar perspektif Indonesia didengar oleh dunia genome sequencing.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi sepakat untuk melaksanakan kerja sama tentang surveilans genom virus Covid-19 pada Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Tembus 10.000, Epidemiolog: Perjalanan Pandemi Masih Jauh
Adapun dokumen perjanjian telah dibahas bersama telah intensif oleh perwakilan dua kementerian.
Perjanjian ini dilakukan guna mengetahui epidemiologi molekuler, karakteristik, dampak kesehatan dan pelacakan kasus untuk manajemen pencegahan dan penanggulanan Covid-19.
Dalam implementasinya, kerja sama akan melibatkan banyak pihak antara lain perguruan tinggi, rumah sakit, dan laboratorium yang ada di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.