JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menepis kecurigaan publik tentang pemberian izin penggunaan vaksin Covid-19 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disesuaikan dengan jadwal vaksinasi.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bagian dari persiapan untuk vaksinasi Covid-19.
"Tidak begitu (tidak menyesuaikan). Semua persiapan kan tetap harus dilakukan lebih awal sehingga apabila semua persyaratan terpenuhi maka vaksinasi bisa langsung dilakukan," ujar Wiku ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Meski Sudah Didistribusikan, Vaksinasi Covid-19 Tak Akan Dilakukan Sebelum MUI Keluarkan Fatwa Halal
Wiku pun memastikan bahwa izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) memang tidak bergantung pada jadwal vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan pertengahan Januari 2021.
"Pemerintah melakukan improvement dan ingin memberikan yang terbaik," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari BPOM diperkirakan akan terbit pada pekan kedua Januari.
Hal itu sejalan dengan rencana awal pemerintah yang menjadwalkan vaksinasi Covid-19 dimulai pada pertengahan Januari.
"Sesuai rencana diperkirakan minggu kedua Januari (terbit izin). Doakan lancar," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Saat Publik Pertanyakan Kesiapan Jokowi Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
Sebagaimana diketahui, vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi pada Minggu (3/1/2021).
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi Covid-19 akan mulai dilakukan pada Rabu (13/1/2021).
Budi mengatakan, penyuntikan vaksin perdana dilakukan kepada Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.
Hal itu dikatakan Budi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan, di Jakarta, oleh Bapak Presiden," kata Budi, dikutip dari keterangan pers Puspen Kemendagri, Selasa.
Baca juga: Satgas: Distribusi Vaksin Covid-19 Bertujuan Jamin Pemerataan
Setelah itu, vaksinasi dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak. Penyuntikan vaksin diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Budi menyebut proses vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, diawali terhadap tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan sektor kesehatan di daerah, serta tokoh agama.
Budi berharap, kepala daerah ikut memantau proses vaksinasi secara langsung untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.