JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik polisi karena memproses laporan soal Haikal Hassan yang bermimpi bertemu Rasulullah.
Menurut Sahroni, laporan mengenai mimpi ini terlalu mengada-ada sehingga seharusnya tak perlu ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
“Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada. Polisi juga harusnya bijak dalam menerima dan mem-follow up laporan, apabila sudah sangat mengada-ada harusnya sudah saja, enggak usah di-follow up," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Diperiksa Polisi, Haikal Hassan Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah
Sahroni menilai, harusnya polisi menggunakan energinya untuk pekerjaan lain ketimbang memproses laporan yang sulit dibuktikan ini.
“Lebih baik tidak usah di-follow up daripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang nggak masuk akal, kayak minta bukti,” sambung Sahroni.
Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan polisi bahwa semua orang berhak bermimpi apapun dan bertemu siapapun.
"Kalau ada seseorang bilang dia bulan depan bermimpi akan jadi presiden, masa harus kena pasal makar? Mimpi itu hak orang, enggak boleh dikriminalisasi, ” ujar Sahroni.
Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas dugaan menyebar berita bohong. Dalam pemeriksaan itu, Haikal Hassan mengaku ditanyai penyidik soal mimpinya bertemu Rasulullah.
"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah. Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Haikal dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Sahab, atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu Nabi Muhammad.
Pernyataan Haikal itu dilontarkan saat proses pemakaman lima dari enam laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan Haikal Hassan Setelah Isolasi Mandiri Selesai
Keenam laskar FPI itu tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikarang, Kilometer 50.
Laporan terhadap Haikal teregistrasi dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.